Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama jajarannya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7)/RMOL

Politik

KPU Resmi Buka Kegiatan Tahapan Pendaftaran Parpol Hari Ini, Apa Saja Kegiatannya?

JUMAT, 29 JULI 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pembukaan kegiatan tahapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama sejumlah anggota KPU lainnya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

"Jadi hari ini KPU melaksanakan kegiatan pengumuman pendaftaran Parpol bakal calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Hasyim.


Hasyim menjelaskan, pembukaan kegiatan tahapan pendaftaran ini merupakan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu yang mngharuskan KPU melaksanakannya pada 18 bulan sebelum hari pmeungutan suara.

"Sesungguhnya begitu masuk jam 00.00 WIB tadi malam, sudah masuk tanggal 29 (Juni), dan kami sudah mengumumkan melalui laman KPU dan Medsos yang dimiliki KPU dan di papan pengumuman KPU," imbuhnya.

Dengan dibukanya kegiatan tahapan pendaftaran ini, Hasyim mengungkapkan bahwa selama 5 bulan ke depan KPU akan melalui sejumlah kegiatan yang telah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, Program Kegiatan Pemilu 2024, dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penatapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim merinci kegiatan-kegiatan selama 5 ulan ke depan di antaranya pendaftaran Parpol, verifikasi Parpol, dan penetapan Parpol.

"Itu durasinya mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus, dilanjutkan verifikasi administrasi, dan bagi yang lolos dilanjutkan verifikasi faktual," paparnya.

"Pada akhirnya, penetapannya (parpol peserta Pemilu Serentak 2024) pada 14 Desember 2022," demikian Hasyim.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya