Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama jajarannya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7)/RMOL

Politik

KPU Resmi Buka Kegiatan Tahapan Pendaftaran Parpol Hari Ini, Apa Saja Kegiatannya?

JUMAT, 29 JULI 2022 | 16:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kegiatan tahapan pendaftaran partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 resmi dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pembukaan kegiatan tahapan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari bersama sejumlah anggota KPU lainnya di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

"Jadi hari ini KPU melaksanakan kegiatan pengumuman pendaftaran Parpol bakal calon peserta pemilu tahun 2024," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, pembukaan kegiatan tahapan pendaftaran ini merupakan amanat UU 7/2017 tentang Pemilu yang mngharuskan KPU melaksanakannya pada 18 bulan sebelum hari pmeungutan suara.

"Sesungguhnya begitu masuk jam 00.00 WIB tadi malam, sudah masuk tanggal 29 (Juni), dan kami sudah mengumumkan melalui laman KPU dan Medsos yang dimiliki KPU dan di papan pengumuman KPU," imbuhnya.

Dengan dibukanya kegiatan tahapan pendaftaran ini, Hasyim mengungkapkan bahwa selama 5 bulan ke depan KPU akan melalui sejumlah kegiatan yang telah diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Sebagaimana yang telah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, Program Kegiatan Pemilu 2024, dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penatapan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim merinci kegiatan-kegiatan selama 5 ulan ke depan di antaranya pendaftaran Parpol, verifikasi Parpol, dan penetapan Parpol.

"Itu durasinya mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus, dilanjutkan verifikasi administrasi, dan bagi yang lolos dilanjutkan verifikasi faktual," paparnya.

"Pada akhirnya, penetapannya (parpol peserta Pemilu Serentak 2024) pada 14 Desember 2022," demikian Hasyim.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya