Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah)/RMOL

Politik

Bawaslu akan Pastikan Hak Konstitusi Parpol sebagai Peserta Pemilu Tidak Dijahili

KAMIS, 28 JULI 2022 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 akan menjamin hak konstitusi sebagai peserta Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menjadi narasumber diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Bawaslu dalam proses verifikasi partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai terjamin, tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," ujar Totok.


Totok mengatakan, Bawaslu akan mengawasi hak konstitusi Parpol tetap terjaga dan tidak hilang. Karena pada dasarnya, tugas Bawaslu adalah mengawasi, mencegah, dan melaukan penindakan.

Khusus untuk penindakan, lanjut Totok, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan Bawaslu.

"Ruangnya di mana kalau memang terjadi pelanggaran administrasi? Akan kita selesaikan lewat proses persidangan administrasi," paparnya.

"Kalau itu terjadi perbedaan pendapat antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan peserta, maka ruangnya ada di permohonan sengketa," demikian mantan Anggota Bawaslu Jatim ini  menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya