Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah)/RMOL

Politik

Bawaslu akan Pastikan Hak Konstitusi Parpol sebagai Peserta Pemilu Tidak Dijahili

KAMIS, 28 JULI 2022 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 akan menjamin hak konstitusi sebagai peserta Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menjadi narasumber diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Bawaslu dalam proses verifikasi partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai terjamin, tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," ujar Totok.


Totok mengatakan, Bawaslu akan mengawasi hak konstitusi Parpol tetap terjaga dan tidak hilang. Karena pada dasarnya, tugas Bawaslu adalah mengawasi, mencegah, dan melaukan penindakan.

Khusus untuk penindakan, lanjut Totok, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan Bawaslu.

"Ruangnya di mana kalau memang terjadi pelanggaran administrasi? Akan kita selesaikan lewat proses persidangan administrasi," paparnya.

"Kalau itu terjadi perbedaan pendapat antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan peserta, maka ruangnya ada di permohonan sengketa," demikian mantan Anggota Bawaslu Jatim ini  menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya