Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah)/RMOL

Politik

Bawaslu akan Pastikan Hak Konstitusi Parpol sebagai Peserta Pemilu Tidak Dijahili

KAMIS, 28 JULI 2022 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 akan menjamin hak konstitusi sebagai peserta Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menjadi narasumber diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Bawaslu dalam proses verifikasi partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai terjamin, tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," ujar Totok.

Totok mengatakan, Bawaslu akan mengawasi hak konstitusi Parpol tetap terjaga dan tidak hilang. Karena pada dasarnya, tugas Bawaslu adalah mengawasi, mencegah, dan melaukan penindakan.

Khusus untuk penindakan, lanjut Totok, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan Bawaslu.

"Ruangnya di mana kalau memang terjadi pelanggaran administrasi? Akan kita selesaikan lewat proses persidangan administrasi," paparnya.

"Kalau itu terjadi perbedaan pendapat antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan peserta, maka ruangnya ada di permohonan sengketa," demikian mantan Anggota Bawaslu Jatim ini  menambahkan.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya