Berita

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (tengah)/RMOL

Politik

Bawaslu akan Pastikan Hak Konstitusi Parpol sebagai Peserta Pemilu Tidak Dijahili

KAMIS, 28 JULI 2022 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilu Serentak 2024 akan menjamin hak konstitusi sebagai peserta Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menjadi narasumber diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Bawaslu dalam proses verifikasi partai politik ini untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai terjamin, tidak dijahili oleh penyelenggara, apalagi dijahili secara sengaja," ujar Totok.


Totok mengatakan, Bawaslu akan mengawasi hak konstitusi Parpol tetap terjaga dan tidak hilang. Karena pada dasarnya, tugas Bawaslu adalah mengawasi, mencegah, dan melaukan penindakan.

Khusus untuk penindakan, lanjut Totok, ada dua mekanisme yang bisa dilakukan Bawaslu.

"Ruangnya di mana kalau memang terjadi pelanggaran administrasi? Akan kita selesaikan lewat proses persidangan administrasi," paparnya.

"Kalau itu terjadi perbedaan pendapat antara penyelenggara dalam hal ini KPU dan peserta, maka ruangnya ada di permohonan sengketa," demikian mantan Anggota Bawaslu Jatim ini  menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya