Berita

Ketua Netfid Dahlia Umar/RMOL

Politik

Netfid Singgung Jalur Tol Digunakan Parpol untuk Lolos Verifikasi

KAMIS, 28 JULI 2022 | 22:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu fakta menarik dalam proses pendaftaran dan varifikasi partai politik calon peserta pemilu diungkap oleh Network for Indonesian Democratic Society (Netfid).

Hal tersebut disampaikan Ketua Netfid Dahlia Umar saat menjadi narasumber diskusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertajuk "Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024" yang digelar di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

Dahlia menerangkan, ada pengalaman pada pemilu sebelumnya dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu. Di mana, ada parpol yang gagal lolos verifikasi administrasi tapi akhirnya bisa menjadi peserta pemilu.


“Ada mekanisme yang memungkinkan parpol itu tidak memenuhi syarat menurut KPU, tetapi kemudian menjalani sengketa di Bawaslu atau di PTUN bisa lolos," ujar Dahlia.

Melalui sengketa di Bawaslu ataupun PTUN tersebut, parpol yang tidak memenuhi syarat atau TMS bisa memperoleh keputusan yang bertolak belakang dari hasil verifikasi KPU, yang pada initinya memerintahkan KPU menetapkan parpol itu sebagai peserta pemilu.

"Dalam sejarahnya itu ada dua partai. Partai PBB dan PKPI, selalu mengajukan sengketa yang kemudian mereka mendapatkan keistimewaan dari perselishan itu kemudian mereka ditetapkan jadi peserta pemilu," ungkapnya.

"Jadi ada beberapa parpol itu tiket jalan tol. Yang gak lolos verifikasi administrasi dan faktual, tapi kemudian oleh pengadilan dan Bawaslu ditetapkan jadi peserta pemilu dan KPU pun memberi nomor peserta pemilu," demikian Dahlia menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya