Berita

Anggota KPU Idham Holik (kemeja batik) saat mendampingi Anggota BawasluvRI Lolly Suhenti saat meninjau help desk KPU RI/RMOL

Politik

Idham Holik Imbau Masyarakat Mengadu ke KPU jika E-KTP-nya Dicatut Parpol

KAMIS, 28 JULI 2022 | 16:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kerawanan pencatutan data masyarakat oleh partai politik (Parpol) untuk diklaim sebagai anggota Parpol tidak bisa dipungkiri Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga akan dibuat fasilitas pelaporan terkait ini.

Hal tersebut disampaikan Anggota KPU RI Idham Holik, usai mendampingi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty memantau Help Desk KPU di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/7).

"Kalau yang bersangkutan tidak pernah memberikan KTP Elektroniknya untuk menerbitkan KTA(Kartu Tanda Anggota Parpol), maka bisa menyampaikan komplain," ujar Idham.


Idham menjelaskan, salah satu fasilitas KPU yang bisa dimanfaatkan masyarakat adalah dengan mengakses portal sistem informasi partai politik (Sipol) yang akan dibuka mulai 1 Agustus 2022.

"Selama proses pendaftaran Parpol dan verifikasi administrasi, sesuai PKPU 4/2022 kami memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk pengecekan nama masyarakat di dalam aplikasi Sipol, dan memastikan apakah yang bersangkutan memang benar-benar anggota partai atau tidak pernah menyatakan dirinya sebagai anggota partai," ucapnya.

Idham mengimbau, apabila masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota Parpol, setelah melakukan pengecekan di portal Sipol, maka yang bersangkutan bisa melaporkan hal tersebut ke KPU.

"Bagi mereka yang tidak pernah menyatakan dirinya sebagai anggota partai, nanti mereka menyampaikan pengaduan ke KPU, dan KPU nanti akan konfirmasi kepada partai yang bersangkutan," katanya.

"Nanti kalau memang hasilnya ada kesalahan administrasi dalam penerbitan KTA, maka yang bersangkutan akan kami coret dari Sipol," demikian Idham.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya