Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda/Net

Politik

Legislator PDIP Berikan Sejumlah Syarat Jika Kampanye di Kampus Diperbolehkan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan melakukan kampanye di kampus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disambut baik DPR RI Fraksi PDIP. Hanya saja, muncul beberapa catatan sebagai syarat jika hal tersebut jadi diterapkan.

Disampaikan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda, dirinya mengapresiasi gagasan KPU yang sebenarnya dilarang berdasarkan norma Pasal 210 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Secara pribadi, sebagai anggota Komisi II DPR RI saya menyambut baik ide KPU untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye di kampus," ujar Rifqi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).


Kendati demikian, Rifqi memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan kampanye di kampus bisa berjalan baik.

"Tentu kampanye di kampus itu harus memuat sejumlah syarat, di antaranya adalah tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dan seterusnya," ungkapnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta agar kampanye di kampus tidak boleh menegasika empat prinsip dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan NKRI.

"Dan lebih penting, kampanye di kampus itu sebetulnya kan adalah cara kita untuk semakin mendewasakan dan membangun peradaban politik," sambungnya.

Lebih lanjut, Rifqi melihat selama ini kampus adalah salah satu episentrum demokrasi yang merasa berjarak dengan para pengambil kebijakan. Karenanya, gagasan kampanye di kampus dapat membuka ruang dialog antara para calon pemimpin dengan kaum akademik.

"Kampanye itu (di kampus) adalah sarana untuk membangun pola dialogis antara kampus dengan calon pengambil kebijakan dalam hal ini adalah peserta pemilu," demikian Rifqi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya