Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda/Net

Politik

Legislator PDIP Berikan Sejumlah Syarat Jika Kampanye di Kampus Diperbolehkan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan melakukan kampanye di kampus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disambut baik DPR RI Fraksi PDIP. Hanya saja, muncul beberapa catatan sebagai syarat jika hal tersebut jadi diterapkan.

Disampaikan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda, dirinya mengapresiasi gagasan KPU yang sebenarnya dilarang berdasarkan norma Pasal 210 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Secara pribadi, sebagai anggota Komisi II DPR RI saya menyambut baik ide KPU untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye di kampus," ujar Rifqi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).

Kendati demikian, Rifqi memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan kampanye di kampus bisa berjalan baik.

"Tentu kampanye di kampus itu harus memuat sejumlah syarat, di antaranya adalah tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dan seterusnya," ungkapnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta agar kampanye di kampus tidak boleh menegasika empat prinsip dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan NKRI.

"Dan lebih penting, kampanye di kampus itu sebetulnya kan adalah cara kita untuk semakin mendewasakan dan membangun peradaban politik," sambungnya.

Lebih lanjut, Rifqi melihat selama ini kampus adalah salah satu episentrum demokrasi yang merasa berjarak dengan para pengambil kebijakan. Karenanya, gagasan kampanye di kampus dapat membuka ruang dialog antara para calon pemimpin dengan kaum akademik.

"Kampanye itu (di kampus) adalah sarana untuk membangun pola dialogis antara kampus dengan calon pengambil kebijakan dalam hal ini adalah peserta pemilu," demikian Rifqi.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya