Berita

Anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda/Net

Politik

Legislator PDIP Berikan Sejumlah Syarat Jika Kampanye di Kampus Diperbolehkan

KAMIS, 28 JULI 2022 | 12:16 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gagasan melakukan kampanye di kampus dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disambut baik DPR RI Fraksi PDIP. Hanya saja, muncul beberapa catatan sebagai syarat jika hal tersebut jadi diterapkan.

Disampaikan anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayuda, dirinya mengapresiasi gagasan KPU yang sebenarnya dilarang berdasarkan norma Pasal 210 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Secara pribadi, sebagai anggota Komisi II DPR RI saya menyambut baik ide KPU untuk menyelenggarakan kegiatan kampanye di kampus," ujar Rifqi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/7).


Kendati demikian, Rifqi memberikan sejumlah catatan agar pelaksanaan kampanye di kampus bisa berjalan baik.

"Tentu kampanye di kampus itu harus memuat sejumlah syarat, di antaranya adalah tidak boleh berisi black atau negative campign yang berisi pada ujaran kebencian fitnah dan seterusnya," ungkapnya.

Selain itu, Rifqi juga meminta agar kampanye di kampus tidak boleh menegasika empat prinsip dasar bernegara yaitu Pancasila, UUD 1945, kebhinekaan, dan NKRI.

"Dan lebih penting, kampanye di kampus itu sebetulnya kan adalah cara kita untuk semakin mendewasakan dan membangun peradaban politik," sambungnya.

Lebih lanjut, Rifqi melihat selama ini kampus adalah salah satu episentrum demokrasi yang merasa berjarak dengan para pengambil kebijakan. Karenanya, gagasan kampanye di kampus dapat membuka ruang dialog antara para calon pemimpin dengan kaum akademik.

"Kampanye itu (di kampus) adalah sarana untuk membangun pola dialogis antara kampus dengan calon pengambil kebijakan dalam hal ini adalah peserta pemilu," demikian Rifqi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya