Berita

Sistem informasi partai politik atau Sipol/Net

Politik

Sipol Bisa Diakses Publik Mulai 1 Agustus, Ini yang Bisa Dilihat Masyarakat

KAMIS, 28 JULI 2022 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik atau Sipol bisa diketahui secara terbuka oleh publik.

"Nanti (tanggal 1 Agustus 2022) portal juga akan disiapkan, link untuk temen-teman media, NGO, dan masyarakat luas," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (27/7).


Untuk saat ini, parpol masih melakukan proses input data persyaratan sebagai peserta pemilu yang hanya bisa diakses oleh KPU.

"Kalau sekarang kan yang tahu KPU untuk monitor perkembangannya. Nanti Bawaslu sudah disiapkan akun Sipol untuk awasi kegiatan pendaftaran," sambungnya.

Khusus untuk portal Sipol pada 1 Agustus mendatang, seluruh elemen masyarakat bisa memantau perkembangan data parpol yang menginput data persyaratan di Sipol.

"Bisa memantau secara langsung per hari sampai dengan batas waktu terakhir itu. Parpol apa saja yang gunakan Sipol, dan apa saja yang diunggah," paparnya.

Contoh data persyaratan yang bisa dilihat publik di antaranya nama partai, kepengurusan mulai dari ketum, sekjen, bendahara di tingkat pusat berdasarkan SK Kemenkumham, hingga pengurus parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami berikan akses seluas-luasnya, supaya kemudian dinilai kelayakan partai politik, dapat dinilai memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," demikian Hasyim.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya