Berita

Sistem informasi partai politik atau Sipol/Net

Politik

Sipol Bisa Diakses Publik Mulai 1 Agustus, Ini yang Bisa Dilihat Masyarakat

KAMIS, 28 JULI 2022 | 11:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahap pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 Agustus 2022 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun akan membuka informasi seluas-luasnya kepada publik.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menjelaskan, proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik atau Sipol bisa diketahui secara terbuka oleh publik.

"Nanti (tanggal 1 Agustus 2022) portal juga akan disiapkan, link untuk temen-teman media, NGO, dan masyarakat luas," ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu kemarin (27/7).

Untuk saat ini, parpol masih melakukan proses input data persyaratan sebagai peserta pemilu yang hanya bisa diakses oleh KPU.

"Kalau sekarang kan yang tahu KPU untuk monitor perkembangannya. Nanti Bawaslu sudah disiapkan akun Sipol untuk awasi kegiatan pendaftaran," sambungnya.

Khusus untuk portal Sipol pada 1 Agustus mendatang, seluruh elemen masyarakat bisa memantau perkembangan data parpol yang menginput data persyaratan di Sipol.

"Bisa memantau secara langsung per hari sampai dengan batas waktu terakhir itu. Parpol apa saja yang gunakan Sipol, dan apa saja yang diunggah," paparnya.

Contoh data persyaratan yang bisa dilihat publik di antaranya nama partai, kepengurusan mulai dari ketum, sekjen, bendahara di tingkat pusat berdasarkan SK Kemenkumham, hingga pengurus parpol di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami berikan akses seluas-luasnya, supaya kemudian dinilai kelayakan partai politik, dapat dinilai memenuhi syarat sebagai peserta pemilu," demikian Hasyim.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

UPDATE

Romo Benny, Sosok Penyebar Cinta Damai dan Kerukunan Antarumat Beragama

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 08:05

FTA, Memperkuat Demokrasi Liberal Ala Amerika (Bagian I)

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:36

KITB Makin Menarik Perhatian Investor, Dua Pabrik Mulai Beroperasi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:32

Kabar Duka, Romo Benny Meninggal Dunia

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:22

Warga Mulai Menyemut Penasaran Lihat Alutsista TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:09

Biden Ragukan Pemilu Presiden AS akan Berlangsung Damai

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 07:02

Harga Minyak Mentah Indonesia Turun ke 72,54 Dolar AS per Barel

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:45

Ciputra Serok 46,8 Juta Saham MTDL Seharga Rp22,5 Miliar

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:18

Perahu Kayu Produksi Demak Tak Kalah Peminat dari Jepara

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 06:13

Penyusunan Rencana Zonasi Tata Ruang Laut Perlu Sinergitas Stakeholder

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 05:58

Selengkapnya