Berita

Tersangka dugaan suap dan gratifikasi Mardani H. Maming/RMOL

Hukum

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming

RABU, 27 JULI 2022 | 22:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis hakim praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming.

Pertimbangan hakim, salah satunya ialah pemohon tidak dapat membuktikan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tetapi pemohon dalam permohonannya hanya mengatakan bahwa KPK melakukan koordinasi dan supervisi secara melawan hukum," kata Hendra saat membacakan pertimbangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7).


Ddia menjelaskan, status Mardani yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadi pertimbangan dalam putusan praperadilan. Menurut hakim, keberadaan Mardani selaku pemohon praperadilan harus diketahui selama persidangan praperadilan berlangsung.

Hakim juga menilai gugatan praperadilan Mardani merupakan pokok perkara penyidikan yang seharusnya diuji dalam persidangan tindak pidana korupsi dan permohonannya dinilai tidak beralasan.

“Hakim menilai perkara ini masih dalam tahap penyidikan dan proses penyidikan juga masih berlanjut. Karena itu, menurut hakim, permohonan Mardani prematur. Petitum (kesimpulan gugatan) yang diajukan Mardani juga," ujar Hendra.

Dalam putusan sidang itu, KPK diperintahkan melanjutkan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat Mardani sebagai tersangka.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Bantuan Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:21

Ayam Mati di Lumbung Listrik

Sabtu, 13 Juni 2026 | 06:04

Narasi 'Sell Indonesia' Manipulatif

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:52

Krisis 1998 Meninggalkan Trauma Strategis

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:28

Titin Rita Lestari, Air Mata yang Tak Sempat Jatuh

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:09

Sangat Janggal Kejagung Tak Periksa Nanik S Deyang

Sabtu, 13 Juni 2026 | 05:01

BUMD Didorong Bertransformasi sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:35

Farhan Pastikan Bandung Aman Hadapi Musim Liburan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:19

Bosnia-Herzegovina Gagal Bungkam Tuan Rumah Kanada

Sabtu, 13 Juni 2026 | 04:07

Jaringan Narkoba Sumsel-Jabar Dibongkar Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 03:35

Selengkapnya