Berita

JPU menuntut Julianto Eka Putra dihukum 15 tahun penjara/RMOLJatim

Hukum

Bos SPI Batu Terdakwa Pelaku Kekerasan Seksual Dituntut 15 Tahun Penjara

RABU, 27 JULI 2022 | 19:50 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sidang lanjutan kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa kasus Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra (JEP) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kota Malang, Rabu (27/7).

Di tengah sorotan publik terhadap kasus ini, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa JEP pidana kurungan 15 tahun penjara. Selain itu, terdakwa juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan san restitusi Rp 44 juta.

Tuntutan itu disampaikan, oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito.

"Salah satunya yaitu pasal 81 ayat 2 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dengan unsur-unsur pelaku melancarkan bujuk rayu melakukan persetubuhan terhadap anak," demikian kata Agus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (27/7).

Merespons tuntutan itu, pihak kuasa hukum JEP tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyampaikan harapan agar keadilan dari hakim maupun jaksa bisa ditegakkan.

"Nanti saja pas nota pembelaan, kami akan berkomentar," kata Hotma.

Sementara itu, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, bahwa tuntutan terhadap terdakwa tersebut merupakan hadiah untuk anak-anak nasional pada peringatan hari anak nasional.

Sidang tuntutan ini sempat mengalami penundaan pada minggu lalu, karena JPU ingin memasukkan alasan yuridis yang lebih kuat dan meyakinkan hakim.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya