Berita

Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia/Repro

Politik

PUPR Buat 3 Pilar Restorasi Sumber Daya Air

RABU, 27 JULI 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Restorasi sungai menjadi salah satu fokus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengingat terjadi perubahan-perubahan pada sungai yang ada di Indonesia.

Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Bob Arthur Lombogia, menyampaikan sejumlah hal dalam acara Kongres Gerakan Restorasi Sugai Indonesia ke-3 yang digelar virtual, Rabu (27/7).

Dalam kesempatan itu, Arthur mewakili Direktur Jendral Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Jarot Widyoko, yang diminta Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono untuk memberikan key note speech.


Dalam pemaparannya, Arthur menjelaskan bahwa restorasi sungai tidak semudah yang dibayangkan. Karena restorasi sungai memiliki arti mengembalikan sungai seperti sedia kala.

"Sementara kita tahu bahwa sungai mengalami perubahan dari waktu ke waktu, baik dari segi morfologi maupun segi kualitas dan kuantitas air sungai itu sendiri," ujar Arthur.

Salah satu hal terpenting dalam restorasi sungai, menurut Arthur adalah kualitas air.

"Kenapa harus di restorasi? Karena sungai punya fungsi selain sosial, ekonomi maupun untuk lingkungan hidup," sambungnya menjelaskan.

Demikian juga kuantitas air, Arthur mencatat ada dua siklus yang terjadi di Indonesia yaitu kelebihan air sehingga mengakibatkan banjir, dan kekurangan sehingga mengalami kekeringan.

"Hal yang menjadi tantangan kita adalah menjaga kontinyuitas air itu sendiri, baik dari segi kualitas amupun kuantitas," katanya.

Terkait kualitas air, Arthur melihat salah satu sebabnya yakni limbah dan sampah. Hal ini erat kaitannya dengan bencana banjir yang kerap terjadi di daerah daerah.

"Kita tahu sampah dapat menyebabkan banjir, kemudian sedimentasi, sepetti kita lihat di Jakarta, Semarang, Pekalongan, juga sebagian Pantura. Kemudian berkurangnya lebar suangai atau sungai telah diokupasi," ungkapnya.

Maka dari itu, Arthur memastikan PUPR membuat 3 garis besar dalam mengkonservasi sungai dengan mangacu pada UU 17/2019 tentang SUmber Daya Air.

"Dalam UU ada 3 pilar yang menjadi tugas kita. Yaitu menyangkut konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak," demikian Arthur.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya