Berita

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara/Net

Hukum

Komnas HAM Jadwalkan Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Isteri

SENIN, 25 JULI 2022 | 22:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM terus melakukan pendalaman terhadap kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tim forensik Polri yang melakukan autopsi jasad Brigadir J pertama kali.

Disamping itu, kata dia, Komnas HAM juga melakukan pemantauan langsung proses ekshumasi alias autopsi ulang jasad Brigadir J yang akan digelar Rabu lusa (27/7).


Lebih jauh Beka menjelaskan bahwa pihaknya juga telah membuat langkah-langkah ke depan agar peristiwa ini bisa terang benderang, dan semua pihak yang terlibat dapat dibuktikan. Salah satunya melakukan sejumlah pemeriksaan mulai dari digital forensik dan saksi-saksi yang terkait dengan peristiwa ini.

Misalnya digital forensik, Beka mengatakan bahwa Komnas HAM akan memeriksa CCTV dimana keterangan waktu harus singkron dengan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, dimana Komnas HAM telah mendapat dokumen hasil pemeriksaan saksi dan visum et repertum Brigpol Yosua.

Ke depan, kata Ulung, Komnas HAM juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo bersama isterinya Putri Candrawathi.

“Sudah dijadwalkan kami akan meminta keterangan dari Irjen Ferdy Sambo dan isterinya. Jadi semua pihak yang ada dalam atau terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J akan kami mintai keterangan,” kata Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Jakarta, Senin malam (25/7).

Sekaligus, lebih lanjut Beka menambahkan, Komnas HAM juga tentunya bakal memeriksa proses penyidikan yang saat ini tengah ditangani oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya