Berita

Brigita Manohara usai 7 jam menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi dugaan suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak/RMOL

Hukum

Natalius Pigai: Brigita Bukan Penyalahguna Duit Negara, Cukup Kembalikan Uang ke KPK

SENIN, 25 JULI 2022 | 20:57 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Agenda pemeriksaan terhadap presenter tv Brigita Purnawati Manohara yang dilakukan KPK hari ini Senin (25/7) direspons oleh aktivis kemanusiaan asal Papua, Natailus Pigai.

Brigita menjalani pemeriksaan KPK karena menjadi saksi dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Dalam pemeriksaan terkuak, bahwa Brigita menerima uang dari Bupati Ricky Ham Pagawak atas jasa profesi sebagai konsultan komunikasi.


Menurut Pigai, Brigita bukan pelaku penyalahgunaan uang negara seperti Bupati ataupun kontraktor. Sebab, uang yang diterima Brigita karena jasanya menjadi konsultan komunikasi Ricky Ham.

Dalam pandangan mantan Komisioner Komnas HAM ini, Brigita cukup mengembalikan uang pemberian bupati yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang) itu kepada KPK.

"Brigita menerima uang jasa profesi dan konsultan komunikasi sehingga cukup dengan mengembalikannya ke KPK karena dia punya masa depan yang lebih baik," demikian kata Natalius Pigai kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (25/7).

Ia pun mengapresiasi proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah dan juga Brigita karena berani mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"KPK profesional dan Brigita mantap," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya