Berita

Presenter TV Brigita Manohara usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Tersangka Ricky Ham Pagawak

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa hampir tujuh jam, Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima aliran uang dan juga hadiah dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Pengakuan itu disampaikan Brigita di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Awalnya, Brigita menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan, KPK, kolega, hingga tempatnya bekerja yang telah memberikan izin kepadanya untuk mendukung proses penyidikan di KPK.


"Tadi saya diperiksa untuk empat tersangka, yakni RHP, SP, JP dan MT, saya ditanya 17 pertanyaan oleh penyidik," ujar Brigita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).

Sejak sekitar pukul 10.00 hingga pukul 16.50 WIB, Brigita mengaku diperiksa berkaitan dengan tersangka Ricky Ham.

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka (Ricky Ham) dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ungkap Brigita.

Akan tetapi, Brigita tidak membeberkan berapa uang dan hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah itu.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Dan saya berharap tersangka segera ditemukan. Dan kasus ini segera tuntas," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya