Berita

Presenter TV Brigita Manohara usai diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

Brigita Manohara Akui Terima Duit dari Tersangka Ricky Ham Pagawak

SENIN, 25 JULI 2022 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diperiksa hampir tujuh jam, Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima aliran uang dan juga hadiah dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Pengakuan itu disampaikan Brigita di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Awalnya, Brigita menyampaikan ucapan terima kasih kepada wartawan, KPK, kolega, hingga tempatnya bekerja yang telah memberikan izin kepadanya untuk mendukung proses penyidikan di KPK.


"Tadi saya diperiksa untuk empat tersangka, yakni RHP, SP, JP dan MT, saya ditanya 17 pertanyaan oleh penyidik," ujar Brigita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin sore (25/7).

Sejak sekitar pukul 10.00 hingga pukul 16.50 WIB, Brigita mengaku diperiksa berkaitan dengan tersangka Ricky Ham.

"Pada proses tadi, saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka (Ricky Ham) dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ungkap Brigita.

Akan tetapi, Brigita tidak membeberkan berapa uang dan hadiah yang diterimanya dari Ricky Ham yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah itu.

"Seluruh aliran dana dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik. Dan saya berharap tersangka segera ditemukan. Dan kasus ini segera tuntas," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya