Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Hari Anak Nasional Harus Jadi Momentum Wujudkan Kampung Layak Anak

MINGGU, 24 JULI 2022 | 23:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2022 diharapkan menjadi momentum meningkatkan komitmen perlindungan anak dari level Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi Kampung Layak Anak. Hal ini guna mempercepat terwujudnya lingkungan tanpa kekerasan anak, terutama karena masih maraknya kekerasan terhadap anak.

Kampung Layak Anak adalah program berbasis inisiatif dan peran serta masyarakat sehingga efektif menjadi solusi pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak di Indonesia.

Disampaikan anggota DPD RI yang juga Pemerhati Anak, Fahira Idris, Kampung Layak Anak adalah upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan anak yang berasal dari inisiatif dan kesadaran penuh masyarakat mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah untuk anak di manapun berada.


Inisiatif gerakan perlindungan anak yang berbasis masyarakat menjadi salah satu solusi yang efektif, mengingat kekerasan anak adalah sebuah fenomena gunung es. Selain bisa terjadi di manapun dan kapanpun, banyak kasus kekerasan anak pelakunya adalah orang yang dekat atau dikenal korban.

“Tentunya kita ingin di tiap tahun peringatan Hari Anak Nasional ada sebuah gagasan, terobosan atau gerakan baru pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak. Untuk tahun ini saya rasa Pemerintah bisa mengedepankan upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak berbasis inisiatif dan peran serta masyarakat. Salah satunya mewujudkan Kampung Layak Anak di berbagai daerah," ujar Fahira Idris melalui keterangannya, Minggu malam (24/7).

"Sudah saatnya kita menaikkan komitmen perlindungan anak dari yang semula level Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi Kampung Layak Anak,” imbuhnya.

Menurut Fahira, selain Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak (Stranas PKTA) juga bisa menjadi payung hukum inisiatif Kampung Layak Anak karena dua regulasi tersebut mengatur dengan jelas dan rinci soal partisipasi masyarakat.

Penciptaan lingkungan yang membuat anak aman dari kekerasan hanya bisa terjadi jika dimulai dari lingkup paling kecil, yaitu lingkungan kampung dan keluarga.

Kampung Layak Anak, lanjut Fahira, adalah sebuah gerakan pengawasan dan pemantauan oleh masyarakat atau warga pelindung anak yang ada di tiap-tiap kampung, desa, dusun, rukun warga atau komunitas masyarakat lain.

Pendirian Kampung Layak Anak untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan dan pengawasan terjadinya tindak kekerasan, serta pengembangan mekanisme yang memastikan Anak aman dari risiko Kekerasan.

“Kampung Layak Anak untuk mempercepat terjadinya perubahan norma sosial antikekerasan anak dan memobilisasi masyarakat untuk mengubah norma sosial dan perilaku melalui advokasi, forum dialog, penyuluhan, sosialisasi, dan pelatihan menjadi norma dan perilaku anti kekerasan terhadap anak,” pungkas Senator Jakarta ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya