Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Tahap Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Antispasi Ancaman Siber

SABTU, 23 JULI 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) dipastikan akan minim gangguan siber.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik sat ditemui di sela-sela acara bimbingan teknis (Bimtek) Sipol kepada KPU Daerah, di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7).

"Kalau di sisi kami (KPU) yang perlu diantisipasi kami pastikan trafic uploading data berjalan lancar, dan dari sisi keamanan siber lancar," ujar Idham.


Idham mengerangkan, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan uploading data persyaratan peserta pemilu hingga akhir Juli ini. Sebab, pada 1 Agutsus mendatang sudah dimulai proses pendaftaran, yang di dalamnya juga melakukan verifikasi administrasi.

"Tanggal 1 sampai 14 (Agustus) kita buka pendaftaran parpol. Kita buka jam 8 sampai 4 sore di tanggal 1 sampai 13 (Agustus). Di 14 (Agustus) khusus hari terakhir kota buka sampai dengan jam 23.59," paparnya.

Terkait data atau dokumen persyaratan peserta pemilu, kata Idham, tetap merujuk pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu. Semua yang disebutkan di dalam norma itulah yang kemudian harus di-upload parpol ke Sipol.

"Sipol ini membantu parpol karena cukup digitalisasi," kata Idham menegaskan.

Namun hingga kini, parpol yang sudah melakukan uploading data di Sipol masih berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun terkait siber.

"Sampai saat ini ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada yang 450 ribu anggota masuk di Sipol," demikian Idham.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya