Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Jelang Tahap Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, KPU Antispasi Ancaman Siber

SABTU, 23 JULI 2022 | 17:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) dipastikan akan minim gangguan siber.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik sat ditemui di sela-sela acara bimbingan teknis (Bimtek) Sipol kepada KPU Daerah, di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7).

"Kalau di sisi kami (KPU) yang perlu diantisipasi kami pastikan trafic uploading data berjalan lancar, dan dari sisi keamanan siber lancar," ujar Idham.


Idham mengerangkan, parpol masih memiliki waktu untuk melakukan uploading data persyaratan peserta pemilu hingga akhir Juli ini. Sebab, pada 1 Agutsus mendatang sudah dimulai proses pendaftaran, yang di dalamnya juga melakukan verifikasi administrasi.

"Tanggal 1 sampai 14 (Agustus) kita buka pendaftaran parpol. Kita buka jam 8 sampai 4 sore di tanggal 1 sampai 13 (Agustus). Di 14 (Agustus) khusus hari terakhir kota buka sampai dengan jam 23.59," paparnya.

Terkait data atau dokumen persyaratan peserta pemilu, kata Idham, tetap merujuk pada Pasal 176 ayat (3) UU 7/2017 tentang Pemilu. Semua yang disebutkan di dalam norma itulah yang kemudian harus di-upload parpol ke Sipol.

"Sipol ini membantu parpol karena cukup digitalisasi," kata Idham menegaskan.

Namun hingga kini, parpol yang sudah melakukan uploading data di Sipol masih berjalan lancar dan tidak ada gangguan apapun terkait siber.

"Sampai saat ini ada 38 parpol pemegang akun Sipol mengunggah data lancar saja. Terbukti sudah ada yang 450 ribu anggota masuk di Sipol," demikian Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya