Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU: Parpol Isi Penuh Data Persyaratan di Sipol, atau Tidak Dapat Mendaftar

SABTU, 23 JULI 2022 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dokumen persyaratan untuk menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 harus dipenuhi partai politik (parpol) dengan cara mengunggah atau upload ke sistem informasi partai politik (Sipol).

Hal ini ditekankan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat ditemui di sela acara bimbingan teknis (Bimtek) KPU Daerah se-Indonesia di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7).

"Kalau dokumennya tidak lengkap ya dibuatkan berita acara dokumen persyaratan tidak lengkap dan tidak dapat mendaftar," ujar Hasyim.

Hasyim menjelaskan, bagi parpol yang sudah dinyatakan lengkap data persyaratan yang harus dipenuhi akan dilanjutkan dengan verifikasi administrasi.

"Verifikasi administrasi itu semuanya dilakukan KPU Pusat terhadap dokumen persyaratan," tambahnya menegaskan.

Dokumen persyaratan yang harus dipenuhi parpol, diterangkan dia, seperti kepengurusan parpol di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kecamatan.

"Kemudidan kantor dan alamatnya, juga status kantornya. Demikian juga jumlah anggota parpol batas minimal punya anggota 1.000 atau 1/1.000 dari jumalah penduduk ditiap kabupaten/kota," imbuhnya.

Lebih lanjut, Hasyim menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi yang akan dilakukan KPU mulai tingat pusat, kabupaten/kota, hingga provinsi, akan menggunakan Sipol.

"Yang akan lakukan pengambilan sampel yakni KPU Pusat, semuanya menggunakan Sipol itu untuk tekniknya. Dan nanti juga muncul jumlahnya berapa, partai apa, by name namanya siapa saja di kabupaten mana, itu yang akan kita kirim ke KPU kabupaten/kota," demikian Hasyim.

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Salaman Andika Perkasa Dicuekin Kapolda Jateng dan Pj Gubernur

Rabu, 25 September 2024 | 11:18

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

UPDATE

Sultan Bachtiar Najamuddin Rising Star Bengkulu

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:53

Korea Selatan Sepakat Tanggung Biaya Keamanan Tentara AS Sebesar Rp17 Triliun

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:50

Lawan Hoaks Menuju Pilkada Jakarta Berintegritas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:41

Jadi Irup Terakhir Sebagai Presiden, Jokowi Berterima Kasih ke TNI

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:14

APPI Optimis Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:47

Kabinet Prabowo-Gibran Idealnya Lebih dari 50 Persen Diisi Profesional

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 16:24

Jokowi: HUT TNI Tahun Ini Paling Merakyat

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:44

Dinasti di Parlemen, Ini Daftar Anggota Dewan yang Punya Relasi Keluarga

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 15:20

Peluru Israel Tidak akan Pernah Habis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:54

Brent Melonjak dalam Sepekan Imbas Timteng Memanas

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 14:53

Selengkapnya