Berita

Mantan Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam (22/7)/Ist

Hukum

Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Keluar dari Ruang Pemeriksaan Pakai Kursi Roda

SABTU, 23 JULI 2022 | 02:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, telah  selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi pada Jumat malam (22/7). Roy Suryo nyaris 12 jam diinterogasi penyidik.

Pakar telematika itu diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Roy terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda dan didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Menurut Zulpan, penetapan tersangka Roy Suryo berdasarkan laporan dari Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelum diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis lalu (14/7).

Kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya