Berita

Salinan PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD/Ist

Politik

PKPU Tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Pemilu 2024 Resmi Diundangkan

KAMIS, 21 JULI 2022 | 21:09 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2024 telah resmi diundangkan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, ketika dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (21/7).

"Untuk PKPU Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik sudah diundangkan," ujar Idham.


Berdasarkan dokumen salinan yang diperoleh redaksi, beleid yang baru disahkan ini diundangkan sebagai PKPU 4/2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

PKPU ini mengatur teknis dari proses pendaftaran, verifikasi, hingga teknis penetapan partai politik yang akan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024. Jumlah halaman beleid ini mencapai 263 lembar.

Beleid ini resmi diundangkan pada Rabu kemarin (20/7) dan ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari an Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamongan Laoly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya