Berita

Charge d'Affaires Kedutaan Besar Sudan, Sid Ahmed M. Alamain Hamid Alamain menyematkan medali dan bintang penghargaan kepada putra Duta Besar Rossalis Rusman Adenan di Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Juli 2022/RMOL

Dunia

Kenang Mendiang Dubes Rossalis Adenan, Pemerintah Sudan Beri Penghargaan Two Niles Medal

KAMIS, 21 JULI 2022 | 15:09 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah Republik Sudan memberikan penghargaan "Two Niles Medal" untuk mengenang dan menghormati mendiang mantan Duta Besar RI Rossalis Rusman Adenan. Dubes Rossalis meninggal dunia karena Covid-19 di ibukota Sudan, Khartoum pada April tahun lalu.

Penghargaan "Two Niles Medal" diberikan oleh pemerintah Sudan, melalui Kedutaan Besarnya di Jakarta, kepada mendiang Dubes Rossalis, yang diwakili oleh sang putra, Iqbal Adenan.

Charge d'Affaires Kedutaan Besar Sudan, Sid Ahmed M. Alamain Hamid Alamain menyematkan medali dan bintang "Two Niles Medal" kepada Iqbal di Kantin Diplomasi, Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7).


Penyematan tersebut disaksikan oleh keluarga, meliputi istri Dubes Rossalis, Yani Rossalis bersama putranya yang lain, Fahmi Adenan dan menantu, Syabina Nur Istiana.

Mewakili keluarga, Iqbal kemudian menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pemerintah Sudan.

Penghargaan diberikan atas dedikasi Dubes Rossalis yang telah mempererat hubungan Indonesia dan Sudan sejak ia bertugas di Khartoum pada 2018.

Bahkan selama pandemi Covid-19, Dubes Rossalis bertahan di Khartoum hingga akhirnya terpapar virus corona dan mengembuskan napas terakhirnya di ibukota Sudan itu.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Direktur Timur Tengah Bagus Hendraning Kobarsih, mantan Duta Besar dan Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional di Austria Dr Darmansjah Djumala, dan Duta Besar Oman Al Sayyid Nazar A.H. Al Said.

Video berisi kenangan bersama Dubes Rossalis juga diputarkan, sementara para tamu yang hadir menyaksikan dengan haru.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya