Berita

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga/Net

Nusantara

Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Mulai Inventarisasi Masalah

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengelolaan air bersih menjadi sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.  Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum bahkan dibentuk untuk membedah pengelolaan air bersih tersebut.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, upaya awal yang dilakukan Pansus saat ini adalah melakukan pencatatan (inventarisasi) hal-hal yang menjadi penyebab masalah air bersih.

Adapun sejumlah masalah yang terkumpul adalah pencabutan Surat Keputusan Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Kerja Sama antara Perumda Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.


“Pokok permasalahan utama yakni adendum kerjasama swastanisasi PAM dengan pihak Aetra Jakarta yang menimbulkan pro kontra. Dimana ada dugaan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah,” katanya seperti dikutip redaksi, Kamis (21/7).

Pandapotan menyampaikan, inventarisasi masalah juga dikumpulkan pihaknya dari pengaduan warga saat seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta terjun ke lapangan saat reses.

Persoalan yang paling sering yakni krisis air bersih yang dialami warga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Serta minimnya air bersih di Rusunami Jakarta Barat.

“Terutama tentang pelayanan di masyarakat, volume air yang muncul tidak maksimal bahkan tidak ada sama sekali. Dan masih banyak yang mengeluh pelayanan PAM ini tidak sampai ke masyarakat, terutama di daerah Jakarta Barat dan Utara. Ini yang mau kita cari solusi dan persoalannya dimana. Kita sangat malu, masa di Ibu Kota Negara air tidak terlayani dengan baik,” ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah proses inventarisasi dilakukan, Pandapotan mengaku pihaknya akan segera menggelar sejumlah rapat kerja fisik secara marathon dengan PAM Jaya, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang beririsan langsung dengan permasalahan ini.

“Kita akan panggil PAM dan SKPD terkait seperti Biro hukum untuk menjelaskan yang menyangkut perjanjian-perjanjian tentang kontrak kerja PAM dengan pihak ketiga ini, karena saya ingat bahwa pernah terjadilah kerjasama dengan pihak ketiga yang menjamin air minum bisa sampai ke seluruh rumah warga, tapi nyatanya belum terealisasi,” tuturnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya