Berita

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga/Net

Nusantara

Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Mulai Inventarisasi Masalah

KAMIS, 21 JULI 2022 | 09:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengelolaan air bersih menjadi sorotan tajam dari DPRD DKI Jakarta.  Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Air Minum bahkan dibentuk untuk membedah pengelolaan air bersih tersebut.

Ketua Pansus Pengelolaan Air Minum DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, upaya awal yang dilakukan Pansus saat ini adalah melakukan pencatatan (inventarisasi) hal-hal yang menjadi penyebab masalah air bersih.

Adapun sejumlah masalah yang terkumpul adalah pencabutan Surat Keputusan Nomor 891 Tahun 2020 tentang Persetujuan Adendum Kerja Sama antara Perumda Air Minum (PAM) Jaya dengan PT Aetra Air Jakarta.


“Pokok permasalahan utama yakni adendum kerjasama swastanisasi PAM dengan pihak Aetra Jakarta yang menimbulkan pro kontra. Dimana ada dugaan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah,” katanya seperti dikutip redaksi, Kamis (21/7).

Pandapotan menyampaikan, inventarisasi masalah juga dikumpulkan pihaknya dari pengaduan warga saat seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta terjun ke lapangan saat reses.

Persoalan yang paling sering yakni krisis air bersih yang dialami warga Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Serta minimnya air bersih di Rusunami Jakarta Barat.

“Terutama tentang pelayanan di masyarakat, volume air yang muncul tidak maksimal bahkan tidak ada sama sekali. Dan masih banyak yang mengeluh pelayanan PAM ini tidak sampai ke masyarakat, terutama di daerah Jakarta Barat dan Utara. Ini yang mau kita cari solusi dan persoalannya dimana. Kita sangat malu, masa di Ibu Kota Negara air tidak terlayani dengan baik,” ungkapnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta.

Setelah proses inventarisasi dilakukan, Pandapotan mengaku pihaknya akan segera menggelar sejumlah rapat kerja fisik secara marathon dengan PAM Jaya, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis yang beririsan langsung dengan permasalahan ini.

“Kita akan panggil PAM dan SKPD terkait seperti Biro hukum untuk menjelaskan yang menyangkut perjanjian-perjanjian tentang kontrak kerja PAM dengan pihak ketiga ini, karena saya ingat bahwa pernah terjadilah kerjasama dengan pihak ketiga yang menjamin air minum bisa sampai ke seluruh rumah warga, tapi nyatanya belum terealisasi,” tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya