Berita

Anggota Bawaslu RI, Fuadi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta/RMOL

Politik

Cegah Suap Tahapan Pemilu, Bawaslu akan Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU

RABU, 20 JULI 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi suap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akan diawasi dan dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara ketat.

Anggota Bawaslu RI, Fuadi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sepatutnya berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang telah diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketika dia keluar dari koridor itu, offside-lah penyelenggara pemilu itu," ujar Fuadi saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).


Fuadi mengatakan, ada 3 jenis dugaan pelanggaran pemilu yang bisa ditindak Bawaslu. Pertama, dugaan pelanggaran etik; kedua, dugaan pelanggaran administrasi; dan ketiga, dugaan pelanggaran pidana yang salah satunya adalah soal suap.

Saat ini, Fuadi menuturkan bahwa Bawaslu sedang melakukan peningkatan kualitas SDM dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan penanganan pelanggaran di Pemilu Serentak 2024.

"Selain itu juga peningkatan kulitas penanganan pelanggaran lewat peraturan-peraturan (yakni) Perbawaslu baik tentang temuan, pelanggaran administrasi, dan Sentra Gakkumdu," sambungnya memaparkan.

Maka dari itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan tahapan pemilu yang akan berjalan dalam waktu dekat seperti tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu, serta pada setiap tahapan selanjutnya.

"Kami pastikan tahap pendaftaran dan verifikasi parpol, pengawasan ini melekat kepada jajaran penyelenggara pemilu," demikian Fuadi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya