Berita

Anggota Bawaslu RI, Fuadi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta/RMOL

Politik

Cegah Suap Tahapan Pemilu, Bawaslu akan Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU

RABU, 20 JULI 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi suap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akan diawasi dan dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara ketat.

Anggota Bawaslu RI, Fuadi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sepatutnya berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang telah diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketika dia keluar dari koridor itu, offside-lah penyelenggara pemilu itu," ujar Fuadi saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).


Fuadi mengatakan, ada 3 jenis dugaan pelanggaran pemilu yang bisa ditindak Bawaslu. Pertama, dugaan pelanggaran etik; kedua, dugaan pelanggaran administrasi; dan ketiga, dugaan pelanggaran pidana yang salah satunya adalah soal suap.

Saat ini, Fuadi menuturkan bahwa Bawaslu sedang melakukan peningkatan kualitas SDM dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan penanganan pelanggaran di Pemilu Serentak 2024.

"Selain itu juga peningkatan kulitas penanganan pelanggaran lewat peraturan-peraturan (yakni) Perbawaslu baik tentang temuan, pelanggaran administrasi, dan Sentra Gakkumdu," sambungnya memaparkan.

Maka dari itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan tahapan pemilu yang akan berjalan dalam waktu dekat seperti tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu, serta pada setiap tahapan selanjutnya.

"Kami pastikan tahap pendaftaran dan verifikasi parpol, pengawasan ini melekat kepada jajaran penyelenggara pemilu," demikian Fuadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya