Berita

Anggota Bawaslu RI, Fuadi di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta/RMOL

Politik

Cegah Suap Tahapan Pemilu, Bawaslu akan Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU

RABU, 20 JULI 2022 | 19:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi suap dalam pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 akan diawasi dan dicegah oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara ketat.

Anggota Bawaslu RI, Fuadi menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu sepatutnya berpedoman pada prinsip-prinsip penyelenggara pemilu yang telah diatur di dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

"Ketika dia keluar dari koridor itu, offside-lah penyelenggara pemilu itu," ujar Fuadi saat ditemui di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/7).


Fuadi mengatakan, ada 3 jenis dugaan pelanggaran pemilu yang bisa ditindak Bawaslu. Pertama, dugaan pelanggaran etik; kedua, dugaan pelanggaran administrasi; dan ketiga, dugaan pelanggaran pidana yang salah satunya adalah soal suap.

Saat ini, Fuadi menuturkan bahwa Bawaslu sedang melakukan peningkatan kualitas SDM dalam rangka mengimplementasikan arah kebijakan penanganan pelanggaran di Pemilu Serentak 2024.

"Selain itu juga peningkatan kulitas penanganan pelanggaran lewat peraturan-peraturan (yakni) Perbawaslu baik tentang temuan, pelanggaran administrasi, dan Sentra Gakkumdu," sambungnya memaparkan.

Maka dari itu, Bawaslu akan melakukan pengawasan tahapan pemilu yang akan berjalan dalam waktu dekat seperti tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu, serta pada setiap tahapan selanjutnya.

"Kami pastikan tahap pendaftaran dan verifikasi parpol, pengawasan ini melekat kepada jajaran penyelenggara pemilu," demikian Fuadi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya