Berita

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net

Politik

Rekrutmen Panwascam Baru Bisa Dilakukan September, Bawaslu: Anggaran Belum Cair

RABU, 20 JULI 2022 | 10:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Optimalisasi pengawasan tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 yang akan dimulai pada 1 Agustus mendatang belum bisa dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Persoalan anggaran jadi masalah klasik di tahapan ini.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, dalam proses pengawasan tahapan pemilu pihaknya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) hingga tingkat terbawah, yaitu panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam).

Berdasarkan ketentuan Pasal 105, pasal 106, dan pasal 107 UU 7/2017 tentang Pemilu, panwascam memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.


Namun dalam konteks ini, Lolly mengatakan, Bawaslu belum bisa melakukan rekrutmen panwascam karena terkendala anggaran.

"Kita berharap dalam waktu dekat, di bulan September sudah membentuk panwascam, karena prosesnya harus kita lakukan berdasarkan UU, dan ini terkait ketersediaan anggaran," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/7).

Lolly menambahkan, saat ini Bawaslu tengah mengajukan pencairan anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk tahun 2022 ini.

"Sekarang sedang kami ajukan, karena anggaran 2022 belum ada penambahannya," katanya.

Lolly menuturkan, pencairan anggaran yang belum dilakukan pemerintah lantaran dahulu sempat ada ketidakpastian pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

Namun, menurut Lolly, karena kepastian hukum pelaksanaan pemilu sudah ada, diharapkan anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu bisa segera cair.

"Karena sudah jelas pelaksanaan pemilunya, dan rekrutmen panwascam September, semoga sudah cair (anggaran yang dibutuhkan)," demikian Lolly.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya