Berita

Ilustrasi/Net

Politik

7 Partai Lokal Sudah Memiliki Akun Sipol, KIP Aceh: Lumayan Banyak

SELASA, 19 JULI 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejauh ini sudah ada 7 partai politik lokal (parlok) Aceh yang sudah memiliki akun akses sistem informasi partai politik (Sipol) yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini menunjukkan parlok punya keseriusan yang cukup besar untuk ikut bersaing di pesta demokrasi 2024 mendatang.

Dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawar Syah, jumlah tersebut juga sudah lumayan banyak dibanding Juni lalu.

"Ketujuh parlok saat ini sedang mengupload sejumlah dokumen kelengkapan menjadi persyaratan sebagai peserta Pemilu 2024," kata Munawar Syah kepada Kantor Berita RMOL Aceh, Senin (18/7).


Tujuh parlok yang sudah miliki akun Sipol adalah Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Generasi Aceh Beusaboh Taat dan Taqwa (Gabthat), Partai Islam Aceh (PIA), dan Partai Darul Aceh (PDA).

Lebih lanjut Munawar menjelaskan, parlok yang terdaftar di Kanwil Kemenkumham Aceh hanya sebagai badan hukum untuk mengikuti peserta Pemilu. Untuk itu, semua partai harus mekanisme yang sudah diatur KPU.

"Sebelum mendaftar harus mengupload terlebih dahulu semua dokumen ke aplikasi Sipol," sebut dia.

Sipol, kata dia, berfungsi memberi kemudahan sebagai alat bantu bagaimana prinsip Pemilu kepada peserta Pemilu 2024 mendatang. Sehingga memudahkan kerja bagi penyelenggara pemilu.

“Bahkan, kesulitan partai politik dalam mengikuti pemilu bisa teratasi,” tandasnya. 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya