Berita

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty/Net

Politik

Bawaslu Berikan Tiga Rekomendasi Soal Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024

KAMIS, 14 JULI 2022 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) Semester I-2022 yang dikerjaka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalami penurunan dibanding DPB Semester II-2021.

KPU mencatat, berdasarkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2022 yang dilaksanakan hingga Juni lalu, terdapat 190.022.169 pemilih pemilu.

Jumlah tersebut turun sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih PDB Semester II 2021 yang tercatat hingga Desember berjumlah 190.659.348 pemilih.

Adapun berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ternyata ada tiga kelompok pemilih yang belum dicantumkan KPU. Yaitu kelompok rentan disabilitas, warga lembaga pemasyarakatan (lapas), serta anggota TNI dan Polri yang pensiun dalam kurun waktu enam bulan pertama tahun 2022 ini.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya membuat tiga rekomendasi kepada KPU untuk dijalankan.

"Pertama, agar KPU memperhatikan hak pilih kelompok rentan, di antaranya dengan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).

Dalam hal koordinasi data pemilih tiga kelompok itu, Lolly meminta KPU untuk dapat dilakukan dengan TNI/Polri terkait 11 provinsi yang tidak mencatat perubahan alih status TNI/Polri," imbuh Lolly.

"Serta Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dan dengan kepala lapas di 14 provinsi yang belum terdata, untuk memastikan hak pilih warga lapas. Dan dengan Kementerian Sosial untuk memastikan data disabilitas," sambungnya.

Sementara untuk rekomendasi selanjutnya, Bawaslu meminta agar KPU di setiap tingkatan melakukan verifikasi faktual secara komperhensif kepada pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kemudian yang ketiga, Bawaslu mendorong KPU untuk memberikan hasil pelaksanaan pemutakhiran DPB di luar negeri. Hal itu sesuai dengan Pasal 33 Peraturan KPU 6/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan," pungkas Lolly.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya