Berita

Pelabuhan Mundra di Gujarat, India/Net

Dunia

Heroin Senilai Rp 660 Miliar Disita dari Pelabuhan Terbesar India

KAMIS, 14 JULI 2022 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian India berhasil menyita 75 kilogram heroin senilai lebih dari 3,5 miliar rupee (setara 660 miliar rupiah) dalam sebuah kontainer di dekat pelabuhan Mundra yang terletak negara bagian Gujarat.

Dalam operasi yang berlangsung pada Senin (12/7) itu, polisi anti-terorisme bersama petugas anti-penyelundupan menemukan obat-obatan tersebut disembunyikan di dalam gulungan kain.

Direktur Jenderal Polisi (DGP) Punjab Gaurav Yadav mengatakan bahwa penggerebekan itu terjadi setelah tim polisi menerima masukan intelijen khusus tentang heroin yang diselundupkan dari UEA ke Punjab.  


“Selundupan itu disembunyikan dalam wadah pakaian yang belum dijahit, menggunakan pipa kardus yang selanjutnya disamarkan dengan pipa plastik besar," katanya, seperti dikutip dari Indian Express, Rabu (13/7).

Dirjen Perhubungan Udara dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa peti kemas yang diangkut dari pelabuhan Jebel Ali di UEA itu dipesan oleh importir dari Malerkotla, Punjab.

Ini adalah pengiriman narkoba besar kedua yang dicegat di pelabuhan Mundra dalam waktu kurang dari setahun.

Di antara yang terbesar adalah penyitaan kokain senilai 194 juta dolar AS pada bulan Maret 2016.

Pelabuhan Gujarat semakin sering digunakan oleh para penyelundup narkoba untuk mendiskusikan barangnya.

Setidaknya enam penyitaan narkoba yang melibatkan 700 kilogram selundupan telah dilakukan oleh polisi anti-terorisme tahun ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya