Berita

Ilustrasi Sipol KPU/Net

Politik

Sipol Masih Tersentral di Pusat, KPU Ngawi Kesulitan Akses Informasi Parpol

SENIN, 11 JULI 2022 | 16:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem informasi partai politik (Sipol) yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tampaknya masih harus dibenahi. Sipol yang masih tersentral di pusat membuat KPU daerah kesulitan mengakses informasi yang dibutuhkan terkait partai politik peserta Pemilu 2024.

Seperti yang dialami KPU Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang mengaku belum mengetahui jumlah partai politik yang sudah masuk daerahnya melalui Sipol.

Demikian juga dengan pengurus partai politik (parpol), khususnya di pusat. Padahal di tingkat pusat saat ini sudah tercatat 35 parpol ditambah 7 parpol lokal (Aceh) yang memiliki akun Sipol.


"Kita sampai saat ini belum mengetahui soal parpol yang masuk. Mengingat akses Sipol hanya di pusat," ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Ngawi, Aman Ridho Hidayat, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (11/7).

Lanjut Ridho, untuk di Kabupaten Ngawi sendiri, pihaknya belum bisa memastikan ada berapa parpol yang sudah masuk ke Sipol.

Ridho hanya memastikan, saat ini ada 3 parpol baru yang sudah melakukan registrasi atau mencatatkan diri ke Kesbang Kabupaten Ngawi. Yaitu Partai Gelora, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Buruh.

"Sebenarnya kita bisa melihat data itu ke Kesbang karena untuk membentuk kepengurusan di wilayah harus mencatatkan diri ke Kesbang itu," imbuhnya.

Ketika pendaftaran dibuka 1 Agustus 2022, baru bisa diketahui di Kabupaten Ngawi ada berapa parpol yang sudah masuk ke Sipol. Teknis pendaftaran akan diumumkan pada 29-31 Juli 2022. Kemudian masa pendaftaran pada 1-14 Agustus 2022.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya