Berita

Ketua KPK Hasyim Asyari/Net

Politik

19 Dapil di Papua Diproyeksi Bakal Dipecah ke 3 DOB, Begini Penjelasan KPU

SABTU, 09 JULI 2022 | 18:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Darerah pemilihan (dapil) di Provinsi Papua diproyeksi akan terpecah setelah 3 Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua disahkan DPR RI.

Penjelasan ini disampaikan Ketua KPU RI dalam dokumen tentang "Konsekuensi Elektoral Pembentukan DOB Papua" yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/7).

Hasyim menjelaskan, di dalam 3 RUU DOB Papua diatur cakupan wilayah dapil kabupaten/kota/kecamatan di masing-masing provinsi baru yang terbentuk. Implikasi atas hal ini terhadap UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni ada di dalam Lampiran III yang mengatur tentang dapil.


Pasalnya, pengaturan dapil Provinsi Papua yang tercantum pada Lampiran III No 33 baru satu dapil, yaitu provinsi Papua dengan jumlah keterwakilan kursi parlemen 10 kursi, dan cakupan wilayah dapil kabupaten/kota adalah sebanyak 29.

"Dapil DPR untuk Provinsi Papua yang terdiri dari 1 dapil yakni Papua, awalnya terdiri dari 29 wilayah dapil sebagaimana Lampiran III UU Pemilu. Akibat pembentukan DOB yang wilayahnya diambil dari wilayah Provinsi Papua, Wilayah dapil Papua berpotensi berkurang 19," ujar Hasyim dalam dokumen itu.

Adapun 19 wilayah dapil yang berpotensi berkurang dari Provinsi Papua masing-masing 4 wilayah dapil kabupaten akan masuk dalam Provinsi Papua Selatan, 8 masuk Provinsi Papua Tengah, dan 7 masuk Provinsi Papua Pegunungan.

"Dengan demikian, wilayah dapil yang tersisa untuk dapil Papua sendiri berjumlah 10 dapil, yakni Jayapura, Sarmi, Keerom, Kota Jayapura, Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Waropen, Supiori, Mamberamo Raya, dan Pegunungan Bintang," paparnya.

Namun untuk mengubah wilayah dapil dan alokasi kursi bagi Provinsi Papua akibat terdapat 3 DOB, perlu dilakukan revisi UU Pemilu, khususnya terhadap Lampiran III.

"Maka harus dilakukan dengan mengubah lampiran III UU Pemilu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UU Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 187 ayat (5)," kata Hasyim.

"Dengan adanya penambahan dapil untuk DPR ini, maka berpotensi pula menambah jumlah kursi anggota DPR sejumlah 575 kursi sebagaimana diatur dalam Pasal 186 UU Pemilu," tandasnya.

Berikut ini rincian sebaran wilayah dapil di 3 DOB Papua yang diproyeksi KPU RI:

A. Provinsi Papua Selatan

1. Kabupaten Merauke
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Mappi
4. Kabupaten Asmat.

B. Provinsi Papua Tengah

1. Kabupaten Nabire
2. Kabupaten Paniai
3. Kabupaten Mimika
4. Kabupaten Puncak Jaya
5. Kabupaten Puncak
6. Kabupaten Dogoyai
7. Kabupaten Intan Jaya
8. Kabupaten Deiyai.

C. Provinsi Papua Pegunungan

1. Kabupaten Jayawijaya
2. Kabupaten Yakuhimo
3. Kabupaten Tolikara
4. Kabupaten Mamberamo Tengah
5. Kabupaten Yalimo
6. Kabupaten Lanny Jaya
7. Kabupaten Nduga.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya