Berita

HIMARS/Net

Dunia

Tingkatkan Daya Gempur, AS Siapkan Bantuan Tambahan Senjata Senilai Rp 5,9 Triliun untuk Ukraina

SABTU, 09 JULI 2022 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Amerika Serikat kembali mengumumkan paket bantuan senjata senilai 400 juta dolar AS (sekitar 5,9 triliun rupiah) untuk Ukraina.

Paket terbaru akan mencakup empat lagi Sistem Roket Artileri Mobilitas Tinggi (HIMARS), sehingga jumlah total yang dijanjikan ke Ukraina menjadi 12.

“Apa yang kita lihat sekarang, ketika Amerika Serikat meluncurkan HIMARS dan rudal untuk sistem itu, adalah bahwa Ukraina sekarang telah berhasil menyerang lokasi Rusia di Ukraina, lebih dalam di belakang garis depan dan mengganggu kemampuan Rusia untuk melakukan operasi artileri itu,” kata pejabat pertahanan yang meminta syarat anonim saat mengumumkan bantuan, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/7).


“Kemampuan ini (sangat) penting dan efektif dalam membantu Ukraina dalam menghadapi pertempuran artileri Rusia di Donbas,” kata pejabat itu.

Pejabat tersebut menambahkan 8 dari 12 HIMARS yang dijanjikan telah tiba di Ukraina.

Bantuan lain yang akan dikirim akan mencakup tiga kendaraan taktis untuk memulihkan peralatan, 1.000 butir amunisi artileri 155 mm, amunisi pembongkaran, sistem kontra-baterai, dan suku cadang.

Pejabat itu mengatakan bahwa artileri 155 mm memiliki "presisi yang lebih besar" dan akan memungkinkan Ukraina menghemat amunisi karena peluru baru ini lebih presisi.

“Jadi, ini adalah evolusi lebih lanjut dari dukungan kami untuk Ukraina dalam pertempuran di Donbas ini," ujarnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya