Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

IDAI Sarankan Anak Wajib Divaksin untuk Hindari Varian BA.4 dan BA.5 saat PTM

JUMAT, 08 JULI 2022 | 14:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Varian baru Covid-19 yang diberi kode Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki potensi menulari anak-anak yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) peningkatan kasus Covid-19 pada bayi dan anak dalam beberapa waktu ke belakang yang membutuhkan perawatan.

"Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan potensi kasus long Covid-19 pada anak di Indonesia," ujar Ketua Umum IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam keterangannya, Jumat (8/7).


Salam satu hal yang patut diantisipasi oleh orang tua adalah penularan varian BA.4 dan BA.5 di sekolah, mengingat dalam waktu dekat akan dimulai kembali masa ajaran baru dengan metode PTM.

"Dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang jauh lebih mudah menular dibanding varian awalnya, pada anak di Indonesia dan subvariant baru ini potensial menyebabkan gelombang kasus berikutnya," paparnya.

Maka dari itu, dirinya merekomendasikan kepada pemerintah untuk mempertimbangkan PTM dengan melihat sejumlah aspek penting dalam langkah pencegahan.

Pimprim mengurai, pemerintah harus memperhatikan adanya kasus baru Covid-19 di sekolah atau tidak, seberapa banyak cakupan vaksinasi yang sudah diterima guru, staf, hingga anak murid.

"Anak memiliki risiko yang sama dengan dewasa untuk terinfeksi Covid-19, bahkan berpotensi mengalami komplikasi MIS-C dan Long Covid-19, sehingga pencegahan adalah yang utama," tuturnya menegaskan.

Lebih lanjut, Pimprim juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak mengjak anak-anaknya terlalu sering keluar rumah disisa masa liburan sekolah.

"Kami juga menghimbau orangtua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah, serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan terbukti efektif mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk Covid-19," ucapnya.

"Sehingga kebiasaan baik yang terbentuk selama masa pandemi harus dipertahankan, bahkan semakin ditingkatkan pada situasi adanya kenaikan kasus," tandas Pimprim.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya