Berita

Pedagang Bakso di Magelang, Arif Budi Sulistiyono, gugat Pemkab hingga Rp 5 miliar/RMOLJateng

Nusantara

Tidak Laksanakan Kewajiban, Pemkab Magelang Digugat Pedagang Bakso Rp 5 M

KAMIS, 07 JULI 2022 | 08:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan Warung Bakso Balungan Pak Granat di Blabak, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah, berbuntut panjang hingga Pengadilan. Pemilik warung, Arif Budi Sulistiyono, menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang melalui Pengadilan Negeri (PN) Mungkid.

Gugatan Perdata telah diajukan ke PN Mungkid tercatat dengan nomor registrasi 54/pdt.G/2022/PN.Mkd. Adapun sidang perdana gugatan akan dilangsungkan hari ini, Kamis (7/7).

Menurut kuasa hukum penggugat, Fatkhul Mujib, gugatan itu tidak terkait dengan penutupan warung milik kliennya pada 19 Februari 2022 silam. Tetapi menyangkut tindakan Pemkab Magelang yang dinilai telah menyalahi prinsip-prinsip kepatutan dan keadilan.


Dia menilai, Pemkab Magelang tidak melaksanakan kewajiban hukumnya. Yakni, memasang tapping box di warung-warung bakso lainnya yang bertebaran di sejumlah wilayah.

Dalam perkara ini, lanjut Mujib, Pemkab telah melakukan perbuatan melawan hukum, mengabaikan prinsip keadilan yang merugikan kliennya.

"Untuk itu, kami mengajukan gugatan materiil dan immateriil sebesar Rp 5 miliar," kata Mujib, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/7).

Sementara itu, dituturkan Arif Budi Sulistiyono, pada 2019 Badan Pengelolaan Pendapatan dan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang melakukan sosialisasi dan pelatihan penggunaan tapping box. Juga akan memasang tapping box untuk pelaporan dan penghitungan pajak warung/resto.

Karena dalam kondisi pandemi Covid-19, program pemasangan tapping box baru dilanjutkan akhir Desember 2021. Tetapi untuk pemasangan tapping box ditolak mengingat kondisi perekonomian serta daya beli masyarakat pascapandemi belum membaik.

Meski tanpa ada tapping box, pihaknya siap taat membayar pajak. Hanya minta keringanan kurang dari 10 persen. Dan permintaan diajukan secara tertulis.

Adapun besaran pajak akan dihitung oleh pemilik warung dan dibayarkan dari sebagian keuntungan.

"Jikalau pajak dibebankan pada pembeli pasti akan mempengaruhi omzet," ujarnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya