Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist

Politik

Lapas di Jabar Tak Mampu Tampung Napi, Ridwan Kamil Dorong Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi

MINGGU, 03 JULI 2022 | 00:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kehadiran Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung disambut baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia menilai, balai rehabilitasi tersebut sebagai implementasi konsep keadilan restorasi atau restorative justice.

"Ini yang kami tunggu, sebuah logika hukum, yaitu restorative justice dalam penyelesaian perkara tanpa menghilangkan aspek hukum," ujarnya, saat peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jumat (1/7).

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba.


"Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ucap Kang Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (2/7).

Kekhawatiran muncul karena sepertiga dari pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa berusia produktif. Karena itu, ia meyakini, Balai Rehabilitasi Adhyaksa menjadi sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba.

"Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," ujarnya.

Pemprov Jabar juga terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba. Salah satunya telah menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi.

Satu balai rehabilitasi skala provinsi berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di sejumlah wilayah di Jabar.

"Di masterplan, kami menyiapkan enam balai rehabilitasi, satu di antaranya di Cimaung, yang tanahnya kami siapkan, dengan diawasi dan diarahkan oleh Bupati Bandung," ujar Kang Emil.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud MD juga meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di 10 provinsi lainnya secara serentak melalui virtual.

Adapun 11 balai rehabilitasi tingkat provinsi di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi tersebut adalah Aceh, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Banten, dan Jawa Barat.

Selanjutnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan. Total mencapai 34 balai.

"Balai Adhyaksa sebagai sarana rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkoba hari ini telah saya resmikan serentak 10 balai di tingkat provinsi," kata Mahfud dalam sambutannya.

Mahfud menuturkan, Kejaksaan Agung sudah mendorong keadilan restoratif pada tindak pidana narkoba dengan menerbitkan Pedoman Jaksa Agung tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkoba melalui Rehabilitasi, terutama korban.

"Harapannya setelah selesai menjalani rehabilitasi mereka pulih terhadap ketergantungan narkoba, pulih secara fisik, dan dapat diterima oleh lingkungan. Itulah filosofi lembaga pemasyarakatan," tutur Mahfud.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya