Berita

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni dalam diskusi Jakarta Journalist Center/Repro

Politik

Usul Revisi UU ITE, Sekjen DMI: Media Sosial Isinya Sampah dan Harus Dibersihkan

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku di Indonesia dirasa perlu direvisi.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (Sekjen DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, hal itu penting untuk mengantisipasi konten-konten tak bermoral yang masih bertebaran di media sosial.

"Media sosial harus bersih. Ini menurut saya sampah dan harus dibersihkan," kata Imam dalam diskusi bertema ‘UU ITE: Payung Hukum Hukum Berbangsa dan Bernegara’ yang digelar Jakarta Journalist Center, Jakarta, Kamis (30/6).


Imam mencontohkan soal beredarnya video seorang perempuan dengan sengaja membuka auratnya. Video tersebut menjadi viral di masyarakat karena melanggar norma. Belum lagi kasus artis Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama baik seseorang.

Menurut Imam, UU ITE idealnya harus memberikan keamanan dan kenyaman kepada warga negara. Bukan sebaliknya dengan menjerat dan merugikan warga negara.

Penerapan UU ITE yang merugikan masyarakat salah satunya dicerminkan pada kasus seorang guru perempuan di NTB bernama Baiq Nuril beberapa waktu silam. Ia justru dipidanakan karena merekam percakapan mesum dan pelecehan kepala sekolah di tempat ia bekerja.

Dia mencontohkan kasus Baiq Nuril, guru perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah.

Meski pada akhirnya, kata Imam, Baiq Nuril bisa bebas setelah adanya amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Secara sosial kasus Baiq Nuril menjadi contoh. Dia orang yang harusnya terlindungi malah menderita," tutup Imam Addaruqutni.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya