Berita

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni dalam diskusi Jakarta Journalist Center/Repro

Politik

Usul Revisi UU ITE, Sekjen DMI: Media Sosial Isinya Sampah dan Harus Dibersihkan

KAMIS, 30 JUNI 2022 | 21:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang saat ini berlaku di Indonesia dirasa perlu direvisi.

Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (Sekjen DMI), Imam Addaruqutni mengatakan, hal itu penting untuk mengantisipasi konten-konten tak bermoral yang masih bertebaran di media sosial.

"Media sosial harus bersih. Ini menurut saya sampah dan harus dibersihkan," kata Imam dalam diskusi bertema ‘UU ITE: Payung Hukum Hukum Berbangsa dan Bernegara’ yang digelar Jakarta Journalist Center, Jakarta, Kamis (30/6).


Imam mencontohkan soal beredarnya video seorang perempuan dengan sengaja membuka auratnya. Video tersebut menjadi viral di masyarakat karena melanggar norma. Belum lagi kasus artis Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama baik seseorang.

Menurut Imam, UU ITE idealnya harus memberikan keamanan dan kenyaman kepada warga negara. Bukan sebaliknya dengan menjerat dan merugikan warga negara.

Penerapan UU ITE yang merugikan masyarakat salah satunya dicerminkan pada kasus seorang guru perempuan di NTB bernama Baiq Nuril beberapa waktu silam. Ia justru dipidanakan karena merekam percakapan mesum dan pelecehan kepala sekolah di tempat ia bekerja.

Dia mencontohkan kasus Baiq Nuril, guru perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipidanakan karena merekam percakapan mesum kepala sekolah.

Meski pada akhirnya, kata Imam, Baiq Nuril bisa bebas setelah adanya amnesti dari Presiden Joko Widodo.

"Secara sosial kasus Baiq Nuril menjadi contoh. Dia orang yang harusnya terlindungi malah menderita," tutup Imam Addaruqutni.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya