Berita

Resto and Bar Holywings/Net

Nusantara

Buntut Promo Miras, Holywings Dapat Teguran Tertulis dari Dinas Parekraf DKI

JUMAT, 24 JUNI 2022 | 23:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Restoran dan bar terkenal di Indonesia, Holywings, kembali jadi pembicaraan. Pasalnya, Holywings sempat membuat promo tentang minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria.

Alhasil, promosi yang diunggah melalui akun Instagram resmi @holywingsindonesia itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Iffan mengaku sudah memberikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings.


"Kemarin sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Iffan, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (24/6).

Iffan menjelaskan, teguran tertulis itu berisi peringatan bahwa manajemen harus mempunyai kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya. Apalagi ini berkaitan dengan SARA.

"Sudah diingatkan kepada manajemen ini teguran tertulis pertama kami berikan kepada manajemen Holywings. kemarin kami berikan," imbuh Iffan.

Iffan menambahkan, pemberian surat teguran diberikan kepada pihak manajemen Holywings, bukan kepada setiap outlet dari Holywings.

Jika kembali melanggar, nantinya akan diberikan teguran tertulis kedua, ketiga, sampai tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara.

Menurut Iffan, pihak Holywings menerima isi dari pemberian surat teguran, karena pihak terkait terlihat di Instagramnya pun sudah mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, unggahan promosi minuman alkohol dari Holywings sempat viral di media sosial. Promosi itu menyebut, bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis setiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya