Berita

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Soal Koalisi Mbak Mega Benar, Kalau Konsekuen Presidensial Juga Tidak Perlu Threshold

RABU, 22 JUNI 2022 | 08:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tentang koalisi di negara bersistem politik presidential, mendapat pujian dari tokoh senior DR. Rizal Ramli.

Dalam Sekolah Partai yang digelar PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Megawati dengan tegas menyebut bahwa kader PDIP yang masih berbicara tentang koalisi untuk keluar dari partai. Alasannya, karena kader yang berbicara koalisi itu tidak mengerti tentang sistem ketatanegaraan.

Kata Presiden kelima RI itu, tidak ada istilah koalisi dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut sistem presidensial. Sistem koalisi hanya dikenal di negara yang menganut sistem parlementer dalam pemilihan perdana menteri.


"Kita sistemnya adalah presidensial, bukan sistem parlementer. Akibatnya kan saya suka bingung lho Bapak Presiden (Jokowi) kok bilang koalisi, koalisi, dan koalisi. Tidak ada, tidak ada. Kalau kerja sama, yes," tegasnya.

Rizal Ramli memuji ketegasan Megawati dalam bernegara tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan putri Bung Karno itu sudah benar.

“Mbak Mega benar!” puji Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu lewat akun Twitter pribadi, Rabu (22/6).

Namun demikian, Rizal Ramli turut memberi catatan serius atas pernyataan Megawati itu. Dia menuntut konsistensi Megawati dalam urusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Sebab syarat pencalonan sebesar 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara nasional juga tidak perlu dalam sistem presidensial.

“Kalau konsekuen, presidential tidak perlu threshold. Akibat syarat threshold 20 persen, pada bikin koaliasi!" tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya