Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari/Net

Politik

Putih Sari: IDI Harus Bisa Bijak, Jangan Persulit Izin Praktik Dokter

SELASA, 21 JUNI 2022 | 22:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) diminta lebih bijak dan jujur dalam mewadahi rekan-rekan sejawat dokter. Utamanya, soal penerbitan rekomendi izin praktik seorang dokter.

Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari menanggapi keluhan tenaga kesehatan khususnya dokter dalam sulitnya mendapatkan rekomendasi dari IDI.

"Izin praktik memang menjadi kewenangan pemerintah dalam hal ini dinas-dinas kesehatan setempat. Tapi IDI harusnya juga mengakui bahwa mereka yang mengeluarkan rekomendasi sebelum dokter dapat mengurus izin praktiknya," kata Putih Sari kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/6).


Walaupun Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI Slamet Budiarto membantah jika IDI dianggap mempersulit izin praktik. Putih Sari, menegaskan bahwa yang berwenang mengeluarkan izin praktik adalah pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyatakan, Komisi IX DPR RI banyak menerima aduan dari para dokter yang menyampaikan keresahan yang mereka alami untuk mendapatkan rekomendasi praktik dokter.

"Sebelum Komisi IX menerima audiensi dari rekan-rekan yang tergabung dalam FDSP (Forum Dokter Susah Praktik), kami banyak menerima aduan dari para dokter bahkan rumah sakit yang karena penilaian subjektif pengurus IDI, mereka sulit mendapatkan surat rekomendasi. Hal ini akan membahayakan kelangsungan pelayanan kesehatan," terangnya.
 
"Pengaduan tersebut bagian dari aspirasi dan memperkaya kajian kami untuk segera dilakukanya revisi Undang-Undang Praktik Kedokteran," imbuhnya.
 
Pada Senin (20/6), Komisi IX DPR RI menerima audiensi dari FDSP. Sejumlah dokter mengeluhkan rumitnya mengurus perizinan praktik dokter.

Salah seorang perwakilan FDSP pada pertemuan itu, dr Anthony, menyampaikan terkait keresahan yang dialami dokter untuk mendapatkan rekomendasi praktik dokter.

Menurutnya, aturan di Indonesia terlalu berbelit dan memakan biaya tinggi agar seorang dokter bisa berpraktik.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya