Berita

Poster Bungkus Night yang beredar di Medsos/Net

Presisi

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Poster 'Bungkus Night Vol 2' yang Beredar di Medsos

SENIN, 20 JUNI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima tersangka terkait beredarnya poster acara 'Bungkus Night Vol. 2' di media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup dan juga pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Dari 4 saksi itu kami melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan 5 orang yang hari ini kami tetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (20/6).

Menurut Ridwan ke lima tersangka dinilai bertanggung jawab dalam acara ini, mulai dari yang membuat media promosi (gambar) sampai yang menyebarkan ke media sosial.

"Mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ," kata Ridwan.

Mereka pun dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 dan Pasal 45.

Seperti diketahui sebelumnya, poster 'Bungkus Night Vol 2' ramai beredar dan menuai pro kontra di media sosial.

Unggahan tersebut bertuliskan "Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster tersebur.

Adapun acara rencananya diselenggarakan di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya