Berita

Poster Bungkus Night yang beredar di Medsos/Net

Presisi

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dalam Kasus Poster 'Bungkus Night Vol 2' yang Beredar di Medsos

SENIN, 20 JUNI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan lima tersangka terkait beredarnya poster acara 'Bungkus Night Vol. 2' di media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup dan juga pemeriksaan saksi-saksi terkait.

"Dari 4 saksi itu kami melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan 5 orang yang hari ini kami tetapkan tersangka," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (20/6).


Menurut Ridwan ke lima tersangka dinilai bertanggung jawab dalam acara ini, mulai dari yang membuat media promosi (gambar) sampai yang menyebarkan ke media sosial.

"Mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ," kata Ridwan.

Mereka pun dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 dan Pasal 45.

Seperti diketahui sebelumnya, poster 'Bungkus Night Vol 2' ramai beredar dan menuai pro kontra di media sosial.

Unggahan tersebut bertuliskan "Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster tersebur.

Adapun acara rencananya diselenggarakan di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya