Berita

Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin/Net

Hukum

Vonis Hukuman Alex Noerdin Kontraproduktif Perintah Jokowi

MINGGU, 19 JUNI 2022 | 09:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo agar aparat penegak hukum (APH) tidak mengkriminalisasikan kebijakan, Majelis Hakim seharusnya memvonis bebas mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin dari semua dakwaan.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, putusan hakim yang memvonis Alex Noerdin dengan pidana penjara 12 tahun dianggap kontradiktif.

"Putusan Hakim kontradiktif. Tidak terbukti terima uang, lalu kenapa dihukum 12 tahun karena kebijakan?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/6).


Padahal, kata Muslim, pada 2015 lalu, Presiden Jokowi sudah meminta APH untuk tidak mengkriminalisasikan kebijakan, yaitu menghukum pejabat yang mengeluarkan kebijakan.

"Padahal Jokowi bilang kebijakan tidak dapat dikriminalisasi. Lalu putusan hakim menghukum Alex Noerdin berdasarkan apa? Jangan sampai putusan hakim itu pesanan kepentingan tertentu. Berbahaya jika demikian yang terjadi," kata Muslim.

Koordinator Indonesia Bersatu ini menilai, Majelis Hakim seharusnya tidak menzalimi mantan pejabat yang memang tidak terbukti korupsi.

"Karena keputusan itu membunuh karakter dan HAM seseorang. Majelis hakim harus menjadi penegak keadilan dan kebenaran bukan sebaliknya. Majelis hakim harus membebaskan mantan Gubernur Sumsel yang tidak terbukti terima dana itu," pungkas Muslim.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya