Berita

Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Politik

Muncul Isu Miring Peleburan KPK dan Kejagung, Pengamat: Logika Cenderung Menyesatkan!

KAMIS, 16 JUNI 2022 | 00:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di urutan ke-6 dari 10 lembaga negara menjadi perbincangan hangat.

Akibatnya, timbul opini miring yang mengusulkan agar KPK dibubarkan dan anggarannya dilebur ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut praktisi hukum Masriadi Pasaribu opini miring itu cacat logika. Pasalnya, hasil survei Indikator sama sekali tidak menyimpulkan bahwa KPK lembaga penegak hukum yang paling tidak dipercaya masyarakat.


“Saya kira ini logika ngaco, cenderung menyesatkan, memberi tafsir keliru atas hasil survei untuk membubarkan lembaga negara,” kata Masriadi dalam keterangannya, Rabu (15/6).

Terlebih, kata dia, hasil survei Indikator juga tidak mengkategorikan tingkat kepercayaan atas KPK masuk ke dalam kategori rendah.

“Kalau dibaca seksama datanya, tingkat kepercayaan KPK tidak  jauh beda kok dengan Kejagung dan Pengadilan, sekitar 60 persen. Apakah itu rendah? Kalau disebut rendah, dan kita pakai untuk bubarkan lembaga, ya berarti semuanya saja dibubarkan,” jelasnya.

Masardi menyatakan, tidak sulit untuk menangkap adanya upaya permainan opini atas data hasil survei. Terlebih hasil survei sudah dipaparkan secara gamblang oleh Direktur IPI Burhanuddin Muhtadi waktu lalu.

“Bukan surveinya yang salah, tapi framing sebagian pihak itu yang seolah-olah KPK sudah tidak dipercaya,” tegasnya.

Di luar persoalan tersebut, Masriadi merasa heran dengan perilaku segelintir orang yang berupaya membangun opini pembubaran KPK atas dasar hasil survei.

Dalam pandangannya, opini tersebut tidak rasional mengingat survei adalah metode mengukur persepsi publik yang bersifat dinamis, bukan alat membubarkan lembaga.

“Bernegara ada tata aturannya, tidak bisa main hantam. Parpol dan DPR dari dulu paling rendah surveinya (tingkat kepuasan dan kepercayaan), apakah kemudian mau dibubarkan? Tidak bisa begitu,” tuturnya.

Lagi pula, sambung advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu itu, hingga saat ini KPK masih mencatatkan peran penting dalam kerja pemberantasan korupsi.

“Hampir 500 miliar kerugian negara disetor KPK ke kas negara tahun 2021. Dan permulaan tahun ini Rp 250 miliar,” terangnya.

Selain itu, sepanjang tahun 2022, tercatat hingga bulan Juni, sudah 6 kepala daerah yang ditangkap KPK. Berbagai strategi dan program pencegahan korupsi pun terus digalakkan dengan menyasar lembaga pemerintah, partai, hingga desa-desa.

“Lebih baik jadikan hasil (survei) itu untuk mendorong peningkatan kinerja serta kolaborasi antar penegak hukum,” pungkasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya