Berita

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo/Net

Politik

Resmi Dilantik jadi Wamendagri, Wempi Wetipo Punya Harta Rp 65,3 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo tercatat mempunyai harta sebesar Rp 65,3 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wempi mempunyai harta pada LHKPN 2020 sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

LHKPN 2020 ini dilaporkan Wempi pada 19 Maret 2021 saat menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).


Harta Wempi ini terdiri dari harta tanah dan bangunan, harta alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Wempi senilai Rp 7.312.391.000 (Rp 7,3 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 1.817/200 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 3 miliar; tanah seluas 633 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 153.819.000 (Rp 153 juta); tanah seluas 624 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 151.632.000 (Rp 151 juta).

Selanjutnya, tanah seluas 615 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 149.445.000 (Rp 149 juta); tanah seluas 1.598 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 388.314.000 (Rp 388 juta); tanah seluas 1.368 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 332.424.000 (Rp 332 juta); tanah seluas 1.261 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 306.423.000 (Rp 306 juta).

Kemudian, tanah seluas 1.554 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 337.622.000 (Rp 337 juta); tanah seluas 1.591 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 386.613.000 (Rp 386 juta); tanah seluas 1.506 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 365.958.000 (Rp 365 juta).

Kemudian, tanah dan bangunan seluas 823/48 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 240.141.000 (Rp 240 juta); tanah dan bangunan seluas 450/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Jayawijaya hasil sendiri seharga Rp 800 juta; serta tanah dan bangunan seluas 160/140 meter persegi di Kabupaten/Kota Makassar hasil warisan seharga Rp 700 juta.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Wempi sebesar Rp 4,018 miliar, terdiri dari mobil Toyota Kijang Minibus tahun 2004 hasil sendiri seharga Rp 100 juta; mobil Jeep Wrangler Jeep tahun 2010 hasil sendiri seharga Rp 550 juta; mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp 450 juta.

Lalu, mobil Jeep tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 1,75 miliar; motor Yamaha tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 18 juta; mobil Mitsubishi Sedan Outlader Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; mobil Mitsubishi Outlander Sport tahun 2014 hasil sendiri seharga Rp 300 juta; dan mobil Toyota Fortuner tahun 2018 hasil sendiri seharga Rp 550 juta.

Harta bergerak lainnya yang dimiliki Wempi senilai Rp 563 juta. Kas dan setara kas senilai Rp 513.900.000 (Rp 513 juta). Serta harta lainnya senilai Rp 52.925.000.000 (Rp 52,9 miliar).

Wempi tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga, harta Wempi secara keseluruhan sebesar Rp 65.332.291.000 (Rp 65,3 miliar).

Wempi sendiri telah resmi dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada hari ini, Rabu siang (15/6). Wempi resmi ditunjuk untuk mengisi kursi kosong di Wamendagri.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya