Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan resmi dilantik sebagai Menteri Perdagangan/Net

Politik

Resmi Dilantik jadi Mendag, Zulhas Punya Harta Rp 32,8 Miliar

RABU, 15 JUNI 2022 | 13:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas tercatat mempunyai harta sebesar Rp 32,8 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL melalui laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat mempunyai harta pada LHKPN 2021sebesar Rp 32.810.882.791 (Rp 32,8 miliar).

LHKPN 2021 yang dilaporkan Zulhas pada 27 Maret 2022 ini dilaporkan saat Zulhas menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.


Harta Zulhas tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Zulhas senilai Rp 12.985.500.000 (Rp 12,9 miliar), terdiri dari tanah dan bangunan seluas 57/171 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 558.315.000 (Rp 558 juta); tanah dan bangunan seluas 114/342 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 1.224.712.000 (Rp 1,2 miliar).

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 87/168 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 740.565.000 (Rp 740 juta); tanah dan bangunan seluas 1.427/958 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 3.472.960.000 (Rp 3,4 miliar); tanah dan bangunan seluas 918/450 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 2.552.400.000 (Rp 2,5 miliar).

Kemudian, tanah seluas 1.047 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 2.625.876.000 (Rp 2,6 miliar); tanah dan bangunan seluas 191/115 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 496.116.000 (Rp 496 juta); tanah dan bangunan seluas 150/92 meter persegi di Kota Jakarta Timur seharga Rp 415.455.000 (Rp 415 juta); dan tanah seluas 3.700 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 899.100.000 (Rp 899 juta).

Harta tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang dimiliki Zulhas tersebut merupakan hasil sendiri.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Zulhas senilai Rp 1,1 miliar, terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009 hasil sendiri seharga Rp 200 juta; dan mobil Toyota Alphard tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp 900 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar. Surat berharga senilai Rp 4,99 miliar. Kas dan setara kas senilai Rp 12.235.382.791 (Rp 12,2 miliar).

Zulhas tercatat tidak mempunyai utang. Sehingga harta kekayaan Zulhas pada 2021 sebesar Rp 32.810.882.791 (Rp 32,8 miliar).

Pada hari ini, Rabu siang (15/6), Zulhas resmi dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Mendag menggantikan posisi Muhammad Lutfi yang sudah menjadi Mendag di Kabinet Indonesia Maju sejak 23 Desember 2020.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya