Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Dugaan Penggelapan Kredit, KAKI Bakal Laporkan PT Titan Group ke Kejagung

SENIN, 13 JUNI 2022 | 19:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bakal melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan kredit PT Titan Infra Energi alias Titan Group ke Kejaksaan Agung.

Ketua Umum KAKI Arifin Nurcahyono menyampaikan, kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri sebesar 133 juta dollar AS serta sindikasi bank lainnya mencapai 266 juta dollar AS ini akhirnya macet hingga masuk ke call 5 lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana.

Padahal, ungkap Arifin, perjanjian kredit antara PT Titan Infra Energi dan bank sindikasi bahwa 20 persen hasil penjualan batubara disetor sebagai pembayaran hutang dan 80 persen untuk operasional usaha PT Titan Infra Energi.


“Namun adanya dugaan pengelapan dana yang harusnya disetorkan kepada bank sindikasi pemberi kredit kepada PT Titan Infra Energi yang diduga dilakukan oleh Manajemen PT Titan Infra Energi, sehingga menyebabkan kredit macet masuk dalam katagori tindak pidana korupsi,” kata Arief dalam keterangan tertulis, Senin (13/6).

Menurut dia, hal ini masuk ke dalam kategori tindakan banking fraud dan kejahatan perbankan. Oleh karena itu, pihaknya bakal melaporkan kasus ini kepada Kejaksaan Agung pada Selasa besok (14/6).

“Komite Anti Korupsi Indonesia ( KAKI) akan membuat laporan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PT Titan Infra Energi ke Kejaksaan Agung pada Selasa 14 Juni 2022 pada Pukul 13.00,” demikian Arifin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya