Berita

bjb obligasi ritel SBR 011/Repro

Bisnis

Langkah Nyata Dukung Pemulihan Ekonomi, bank bjb Fasilitasi SBR 011

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) ikut memfasilitasi penawaran obligasi Savings Bond Ritel (SBR) 011 sebagai upaya nyata perseroan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia pascaditerpa badai Covid-19.

SBR 011 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Juga memberi kesempatan kepada masyarakat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Nantinya, seluruh dana yang didapat dari SBR 011 akan dialokasikan untuk membiayai APBN. Instrumen investasi ini hadir sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.


Penawaran investasi surat berharga negara (SBN) ini telah diumumkan untuk periode penawaran 25 Mei hingga 16 Juni 2022. SBR 011 ditawarkan dengan masa jatuh tempo selama dua tahun.

bank bjb menjadi salah satu perbankan yang juga ikut menjadi agen untuk memasarkan investasi ini. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp1 juta.

SBR 011 ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) 5,50persen p.a dengan besaran mengambang. Artinya, kupon akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberi kepastian investasi hingga akhir.

Menariknya, masyarakat yang ikut menjadi investor instrumen investasi ini akan mendapatkan cashback menarik untuk pendaftaran melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah settlement.

"Ikut menjadi investor bjb obligasi ritel adalah pilihan berharga untuk investasi aman dan menguntungkan. bank bjb ikut memfasilitasi penawaran SBR 011 ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemulihan ekonomi nasional," jelas Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).

Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai UU No 24/2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi.

Juga adanya potensi keuntungan atas penjualan obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100persen pada saat jatuh tempo.

Kendati begitu, produk ini juga memiliki beberapa risiko pasar yang harus diketahui. Diantaranya adanya potensi keuntungan maupun kerugian akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga obligasi.

Kemudian risiko kredit berupa potensi kerugian yang timbul karena penerbit obligasi gagal memenuhi kewajibannya membayar kupon dan/atau pokok obligasi. Dari sisi likuiditas, adanya risiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi kewajiban akibat likuiditas yang tidak mencukupi.

Sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya