Berita

bjb obligasi ritel SBR 011/Repro

Bisnis

Langkah Nyata Dukung Pemulihan Ekonomi, bank bjb Fasilitasi SBR 011

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 22:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) ikut memfasilitasi penawaran obligasi Savings Bond Ritel (SBR) 011 sebagai upaya nyata perseroan mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi Indonesia pascaditerpa badai Covid-19.

SBR 011 ditawarkan sebagai bentuk investasi yang aman dan menguntungkan bagi seluruh warga negara Indonesia. Juga memberi kesempatan kepada masyarakat ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah membiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Nantinya, seluruh dana yang didapat dari SBR 011 akan dialokasikan untuk membiayai APBN. Instrumen investasi ini hadir sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.


Penawaran investasi surat berharga negara (SBN) ini telah diumumkan untuk periode penawaran 25 Mei hingga 16 Juni 2022. SBR 011 ditawarkan dengan masa jatuh tempo selama dua tahun.

bank bjb menjadi salah satu perbankan yang juga ikut menjadi agen untuk memasarkan investasi ini. Investor cukup melakukan pendaftaran melalui infobjb.id/sbn dengan nilai investasi minimal Rp1 juta.

SBR 011 ditawarkan dengan kupon (nilai bunga) 5,50persen p.a dengan besaran mengambang. Artinya, kupon akan disesuaikan dengan besaran BI 7 Day Reverse Repo Rate. Namun berlaku kupon minimal (floating with floor) sehingga memberi kepastian investasi hingga akhir.

Menariknya, masyarakat yang ikut menjadi investor instrumen investasi ini akan mendapatkan cashback menarik untuk pendaftaran melalui bank bjb. Cashback berupa uang tunai akan ditransfer ke rekening nasabah maksimal 30 hari setelah settlement.

"Ikut menjadi investor bjb obligasi ritel adalah pilihan berharga untuk investasi aman dan menguntungkan. bank bjb ikut memfasilitasi penawaran SBR 011 ini sebagai bentuk dukungan kami terhadap pemulihan ekonomi nasional," jelas Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).

Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar kupon obligasi dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan. Hal ini sesuai UU No 24/2002.

Beberapa keuntungan investasi obligasi adalah adanya imbal hasil atau return yang lebih bersaing dibandingkan dengan produk deposito. Kemudian memberikan pendapatan yang tetap berupa kupon obligasi.

Juga adanya potensi keuntungan atas penjualan obligasi. Namun yang terpenting adalah investasi aman dengan pengembalian pokok 100persen pada saat jatuh tempo.

Kendati begitu, produk ini juga memiliki beberapa risiko pasar yang harus diketahui. Diantaranya adanya potensi keuntungan maupun kerugian akibat faktor ekonomi yang mempengaruhi pasar keuangan, seperti perubahan tingkat suku bunga, nilai tukar, dan harga obligasi.

Kemudian risiko kredit berupa potensi kerugian yang timbul karena penerbit obligasi gagal memenuhi kewajibannya membayar kupon dan/atau pokok obligasi. Dari sisi likuiditas, adanya risiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi kewajiban akibat likuiditas yang tidak mencukupi.

Sebagai produk negara dan bukan produk bank bjb, perseroan dalam hal ini hanya memasarkan atau agen penjual. Setiap pilihan atas produk Obligasi yang dibeli (calon) Investor merupakan tanggung jawab dan keputusan (calon) Investor sepenuhnya, termasuk apabila (calon) investor memilih jenis produk yang tidak sesuai dengan profil risiko (calon) investor.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya