Berita

Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng/Net

Publika

Cara Membangkrutkan PLN

SENIN, 06 JUNI 2022 | 16:30 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

PEMBEKUAN tarif yang diperpanjang juga meningkatkan ketergantungan PLN pada pemerintah untuk memenuhi kekurangan pendapatan.

Pembekuan tarif oleh pemerintah memiliki konsekuensi pemerintah membayar kompensasi dalam jumlah besar, karena peningkatan biaya di PLN yang berasal dari harga energi dan pembelian listrik swasta.

Ketergantungan pada subsidi dan kompensasi yang tidak sanggup dibayar pemerintah namun sangat diharapkan PLN. PLN tetap bergantung pada dukungan negara untuk mempertahankan operasinya dalam jangka menengah.


PLN tidak dapat mempertahankan EBITDA tanpa subsidi dan pendapatan kompensasi, yang jika digabungkan, berjumlah sekitar Rp 66 triliun pada tahun 2020, dibandingkan dengan EBITDA sebesar Rp 74 triliun.

Pemerintah memiliki catatan melakukan penggantian subsidi kepada PLN, namun terjadi keterlambatan pencairan pendapatan kompensasi dalam tiga tahun terakhir. Sementara sekarang APBN tengah sekarat, pendapatan negara melemah, penerimaan utang yang rendah, peringkat utang yang lemah.

Pembekuan tarif makin membuat subsidi meningkat: Perkiraan peningkatan subsidi dan pendapatan kompensasi pada tahun 2021, seiring dengan penjualan listrik yang lebih tinggi, namun keringanan tarif yang berkelanjutan, pembekuan tarif, dan kenaikan harga komoditas.

Jumlah pendapatan subsidi dan kompensasi turun 10,9% pada tahun 2020 karena sedikit penurunan volume penjualan listrik dan biaya pasokan listrik per unit di tengah harga komoditas yang lebih rendah terhadap tarif listrik yang dibekukan.

Negara telah membatasi harga batu bara dan gas alam yang dijual ke PLN untuk menahan biaya, yang membatasi beban subsidinya. Namun belum jelas sampai kapan ini bisa dilakukan.

Pendapatan royalti batubara negara sangat bergantung pads komersialisasi batubara. Kalau harga Batubara ditetapkan, maka negara tidak dapat pendapatan atau pendapatannya rendah. Simalakama pilih APBN bangkrut atau PLN bangkrut?

Akibatmya negara tidak bisa bayar kompensasi. Kalau melihat keterlambatan pembayaran kompensasi dan tidak ada penyesuaian harga, maka dipastikan 2022 dan 2023 menjadi masa kritis bagi PLN. Kemungkinan IPO atau penjualan langsung aset-aset PLN kemungkinan dilakukan sebagai jalan keluar.

Susah Dapat Utang Lagi

Adanya desakan transisi energi akan membuat PLN tidak bisa dapat utang lagi di tahun-tahun mendatang. Mengingat komitmen yang tinggi lembaga pembiayaan untuk menentukan pembiayaan pembangkit fosil.

Jika tambang batubara dalam negeri juga gulung tikar karena terhalang pembiayaan, maka ini menjadi kebangkrutan rame-rame. PLN sendiri tidak punya proyek terbaharukan yang menarik minat investor global yang juga di hadapkan dengan isu perubahan iklim.

Standalone Credit Profile (SCP) 'bb+' PLN rendah, perkiraaan leverage bersih berbasis FFO sekitar 5,5x (2021: 4,2x) karena rencana belanja modal yang tinggi. Tampak PLN sangat mengandalkan pinjaman untuk melanjutkan operasi perusahaan.

Manajemen PLN tidak ada terobosan dalam mencari dana dan terutama meningkatkan cash flow, karena sangat bergantung pada mekanisme kompensasi dan dana subsidi. Optimalisasi pembangkit ramah lingkungan seperti PLTA dan PLTSA kurang mendapat tempat.

Boleh jadi perusahaan masih dikendalikan pemain fosil. Padahal pembangkit ramah lingkungan adalah proyek baru yang digandrungi lembaga pembiayaan.

PLN jalan di tempat dalam menekan biaya, baik yang datang dari biaya pemeliharaan maupun biaya dari bahan bakar yang merupakan komponen terbesar dari biaya PLN.

Tahun depan PLN mungkin tidak memiliki kemampuan membayar utang, terutama utang sukuk dalam negeri yang sangat besar, sehingga PLN jadi benchmark dalam pembuatan utang di BUMN.

Perlu sosialisasi yang serius kepada masyarakat mengenai beban keuangan PLN, keterlambatan kompensasi oleh pemerintah dan tingginya beban pembelian listrik swasta. Agar publik memiliki kepedulian kepada penyelamatan PLN di masa mendatang. Kemungkinan meminta dukungan agar TOP pembangkit batubara dan fosil IPP diakhiri.

PLN untuk dapat uang banyak ke depan haruslah serius dalam mencari mega proyek perubahan iklim atau transisi energi. Karena masalah globalisasi yang sangat mendesak agenda ini dan mau membiayainya. Berbeda kalau bank-bank nasional masih cukup banyak uang. Maka PLN bisa mengandalkan sumber pembiayaan dalam negeri.

BI dan OJK pun tidak terlalu peduli dengan perubahan iklim. Jadi lembaga keuangan Indonesia tidak punya agenda mendukung transisi energi.

Tapi kalau kompensasi tidak dibayar oleh pemerintah, skema take or pay (TOP) pembangkit energi folsil tidak diakhiri, transisi energi dan proyek ramah lingkungan tidak dijalankan dan dikembangkan.

Maka PLN yang akan bangkrut lebih cepat, sementara APBN pemerintah masih bisa buat gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dan DPR.

Piye pilih mana?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya