Berita

Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman/Net

Politik

Kasus Hibah Siak Mandek di Kejati Riau, CERI Minta Jamwas Turun Tangan atau Diambil Alih KPK

SABTU, 04 JUNI 2022 | 17:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meski sudah ratusan saksi yang menjalani pemeriksaan, kasus dugaan korupsi dana hibah Kabupaten Siak periode 2011-2019 tak kunjung ada tersangka. Bahkan, lambannya kasus ini telah memicu keresahan tersendiri di masyarakat.

Untuk itu, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap jajaran Kejaksaan Tinggi Riau.

Terlebih, skandal korupsi tersebut dianggap telah menimbulkan keresahan masyarakat Riau lantaran diduga melibatkan Gubernur Riau Syamsuar, yang merupakan Bupati Kabupaten Siak pada periode tersebut.


"Kejaksaan Tinggi Riau dan jajaran mesti mendapatkan penguatan dan pengawasan dari Jamwas Kejagung dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah ini lantaran kasus ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat Riau," kata Yusri Usman kepada wartawan, Sabtu (4/5).

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, jika Jamwas Kejagung tidak turun melakukan pengawasan, maka pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atau mengambil alih perkara tersebut.

"Kami melihat ada yang janggal dengan penanganan dugaan korupsi dana Bansos dan Hibah ini di Kejati Riau. Sebab sudah lebih 900 orang yang sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Adpidsus Kejati Riau, tapi sampai sekarang kami tidak melihat ada penetapan tersangka, sehingga marak timbul demo demo," ulas Yusri.

Selain itu, Yusri mengaku sangat menyayangkan kasus tersebut mencuat lantaran terkait dengan anggaran negara yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan membutuhkan. Tetapi justru "dimakan' oleh oknum-oknum yang rakus dan tega makan jatah orang miskin.

"Sangat tidak patut sekali tentunya jika uang negara yang semestinya untuk masyarakat miskin yang membutuhkan malah dikorupsi, harus diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya," tegas Yusri.

Temuan BPK

Terkait dana hibah Pemkab Siak tersebut, Yusri menuturkan, dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Siak dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau yang dipegang CERI, setidaknya untuk anggaran Pemkab Siak tahun 2011, 2012, dan 2013, BPK telah menyatakan temuan pemberian hibah kepada penerima yang sama dilakukan berturut-turut dari tahun 2011, 2012 dan 2013.

"Dalam temuan BPK itu disebutkan kondisi tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 dan Peraturan Bupati Siak Nomor 20.a tahun 2012. Di mana hal tersebut menurut BPK mengakibatkan alokasi pemberian hibah tahun 2011, 2012, dan 2013 yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan organisasi masyarakat berkurang sebesar Rp 56 miliar lebih," ungkap Yusri.

Selain itu, BPK juga tegas menyatakan, setiap pemberian hibah dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani bersama oleh bupati dan penerima hibah.

"Pada LHP BPK tahun 2014, temuan serupa kembali muncul dan menjadi catatan BPK," tutup Yusri.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya