Berita

Politisi Demokrat Benny K Harman/Net

Hukum

Pakar Hukum: Rekaman CCTV Benny K Harman Tak Boleh Disebarkan Sebelum Diuji di Persidangan

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersebarnya video rekaman CCTV (Close Circuit Television) yang menjadi alat bukti pelaporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman ke publik patut disayangkan.

Sebab, penyebaran rekaman CCTV oleh pihak manajemen Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo tersebut seharusnya tidak dilakukan sebelum video tersebut diuji kebenarannya dalam persidangan dengan melibatkan ahli.

“Ya seharusnya tidak disebarkan. Apalagi isinya yang dapat mencemarkan nama baik,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Supardjo Ahmad, Jumat (3/6).


Benny K Harman sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian dan MKD DPR RI oleh pihak manajemen Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo karena diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang karyawannya.

Benny dilaporkan ke pihak kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alat bukti berupa rekaman video CCTV berdurasi 2 menit 7 detik yang sebelumnya dibagikan ke publik dan viral di media sosial.

Benny kemudian melaporkan balik pihak manajemen Restoran Mai Cenggo dengan dua delik pidana. Perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.

Menurut Prof Supardji, CCTV, memang merupakan alat bukti elektronik yang sah berdasarkan UU ITE. Pembuktian tersebut dapat dilakukan dalam pelaporan, penyidikan maupun persidangan.

“Namun CCTV tersebut harus diuji kebenarannya. Penerapannya harus mengacu antara lain Pasal 5, Pasal 6, Pasal 15dan Pasal 16 UU ITE,” tutupnya.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya