Berita

Politisi Demokrat Benny K Harman/Net

Hukum

Pakar Hukum: Rekaman CCTV Benny K Harman Tak Boleh Disebarkan Sebelum Diuji di Persidangan

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 22:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tersebarnya video rekaman CCTV (Close Circuit Television) yang menjadi alat bukti pelaporan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman ke publik patut disayangkan.

Sebab, penyebaran rekaman CCTV oleh pihak manajemen Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo tersebut seharusnya tidak dilakukan sebelum video tersebut diuji kebenarannya dalam persidangan dengan melibatkan ahli.

“Ya seharusnya tidak disebarkan. Apalagi isinya yang dapat mencemarkan nama baik,” kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Dr Supardjo Ahmad, Jumat (3/6).


Benny K Harman sebelumnya dilaporkan ke Kepolisian dan MKD DPR RI oleh pihak manajemen Restoran Mai Cenggo, Labuan Bajo karena diduga melakukan pemukulan terhadap salah seorang karyawannya.

Benny dilaporkan ke pihak kepolisian dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dengan alat bukti berupa rekaman video CCTV berdurasi 2 menit 7 detik yang sebelumnya dibagikan ke publik dan viral di media sosial.

Benny kemudian melaporkan balik pihak manajemen Restoran Mai Cenggo dengan dua delik pidana. Perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.

Menurut Prof Supardji, CCTV, memang merupakan alat bukti elektronik yang sah berdasarkan UU ITE. Pembuktian tersebut dapat dilakukan dalam pelaporan, penyidikan maupun persidangan.

“Namun CCTV tersebut harus diuji kebenarannya. Penerapannya harus mengacu antara lain Pasal 5, Pasal 6, Pasal 15dan Pasal 16 UU ITE,” tutupnya.


Populer

Gagal Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Dirtipidum Kalah Telak

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57

Ijazah Asli Alumni UGM 1985 dengan Milik Jokowi Bedanya Mencolok

Senin, 14 Juli 2025 | 19:44

Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Minta Maaf dan Cabut Pernyataan Terkait Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Juli 2025 | 16:05

Ini Susunan Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII Periode 2025-2030

Senin, 14 Juli 2025 | 01:52

Suara Merdu Riza Chalid Bakal Gulung Jokowi dan Keluarga

Selasa, 15 Juli 2025 | 15:12

Kalau Ada yang Tak Tumbuh dari Bawah Pasti Bukan PMII, Itu HMI!

Senin, 14 Juli 2025 | 04:50

Alasan Jokowi Tak Hadir Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu di Bareskrim

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:02

UPDATE

Film Berani Adalah Cahaya Terinspirasi Rm Mangunwijaya Pr

Sabtu, 19 Juli 2025 | 02:04

Jangan Sampai Tarif 0 Persen ke AS Pengaruhi Hubungan RI-China

Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:32

Keaslian Ijazah Ditolak, Intimidator Bergerak

Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:11

Politikus Nasdem Masih Bingung soal Akses Penuh AS di RI

Sabtu, 19 Juli 2025 | 01:08

Lewat 28 SPPG, Jargon Polri Presisi Dirasakan Langsung Masyarakat

Sabtu, 19 Juli 2025 | 00:35

Terlalu Jauh Bandingkan Cak Imin dengan Bahlil

Sabtu, 19 Juli 2025 | 00:13

GAMKI Gandeng Ketum PBNU Soroti Deretan Kasus Intoleransi

Sabtu, 19 Juli 2025 | 00:10

Kesepakatan Dagang Trump dan Prabowo Untungkan Rakyat Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 | 23:45

Ceramah di Jakarta, Zakir Naik Dihadang Tradisi Palang Pintu

Jumat, 18 Juli 2025 | 23:22

Gaza dalam Kesaksian Jean-Pierre Filiu: Geng Abu Shabab (3/5)

Jumat, 18 Juli 2025 | 23:06

Selengkapnya