Berita

Ketua DPW PKB Sumatera Selatan, Ramlan Holdan/Ist

Politik

Pecat Kader yang Lakukan Pelanggaran Berat, PKB Sumsel Berharap PAW Bisa Segera Dilakukan

RABU, 01 JUNI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kadernya di Musirawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Pemecatan tersebut dilakukan lantaran ia terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap partai.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pemecatan ini karena kader tersebut melakukan pelanggaran terhadap partai. Selain itu, nantinya kader ini akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) di DPRD Muratara.

"Untuk PAW kader di DPRD Muratara ini sedang diproses di DPRD setempat dan menunggu pelantikannya," kata Ramlan, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (1/6).


Nantinya, kader ini akan digantikan oleh kader PKB nomor urut 2 pada Pileg 2019 lalu. Selain melakukan PAW kader di Muratara, pihaknya juga tengah memproses PAW kader PKB di DPRD Ogan Komering Ilir (OKI). PAW ini dilakukan, karena kader tersebut meninggal dunia.

"Untuk calon pengganti caleg pada 2019 lalu berada di urutan kedua perolehan suara, kalau tidak salah bernama Fajar Yanka," jelasnya.

Menurutnya, PAW yang dilakukan PKB ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di mana, kader tersebut meninggal dunia, mengundurkan diri, ataupun dipecat partai karena melakukan pelanggaran.

"Kami harap proses pelantikan PAW ini segera dilakukan. Karena saat ini ada SK yang masih belum turun," pungkasnya.

Seorang anggota DPRD Muratara dipecat keanggotannya dari PKB. Dengan dipecatnya kader tersebut, maka otomatis PKB akan dilakukan PAW terhadap anggota DPRD Muratara. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya