Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Net

Politik

Pagi Ini, Zulhas dan Puluhan Pengurus PAN akan Datangi Gedung KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggelar Executive Briefing kepada pimpinan dan pengurus 20 partai politik (parpol), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bekal antikorupsi kepada petinggi dan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2020, hari ini, Rabu (25/5), KPK memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik di pusat maupun daerah.

"Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan peserta pertama adalah para pengurus Partai Amanat Nasional (PAN)," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu pagi (25/5).


Dalam pemberian bekal ini, akan dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan membuka kegiatan, dan juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan bersama sekitar 60 pengurus DPP PAN.

"Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

Dalam pembekalan ini kata Ipi, akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik, serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.

"Menjadi rangkaian kegiatan pembekalan, yaitu penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," jelas Ipi.

Komitmen tersebut kata Ipi, terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Program PCB sendiri diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat UU 19/2019 tentang KPK Pasal 7 Ayat 1 huruf d yang berbunyi, "merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi para pengurus parpol demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik," pungkas Ipi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya