Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan/Net

Politik

Pagi Ini, Zulhas dan Puluhan Pengurus PAN akan Datangi Gedung KPK

RABU, 25 MEI 2022 | 07:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menggelar Executive Briefing kepada pimpinan dan pengurus 20 partai politik (parpol), kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bekal antikorupsi kepada petinggi dan kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, dalam Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu tahun 2020, hari ini, Rabu (25/5), KPK memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus setiap parpol baik di pusat maupun daerah.

"Kegiatan berlangsung di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan peserta pertama adalah para pengurus Partai Amanat Nasional (PAN)," ujar Ipi kepada wartawan, Rabu pagi (25/5).


Dalam pemberian bekal ini, akan dihadiri langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang akan membuka kegiatan, dan juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan bersama sekitar 60 pengurus DPP PAN.

"Selebihnya para pengurus DPD/DPW dan DPC mengikuti kegiatan pembekalan secara daring," kata Ipi.

Dalam pembekalan ini kata Ipi, akan disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik, serta cara meningkatkan kesadaran berpolitik dalam penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.

Selain itu juga akan ada sesi dialog membahas upaya dan inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi parpol dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik berintegritas.

"Menjadi rangkaian kegiatan pembekalan, yaitu penandatanganan komitmen ketua umum parpol untuk menginternalisasi dan membangun integritas internal parpol," jelas Ipi.

Komitmen tersebut kata Ipi, terkait Integritas parpol dalam hal menolak money politic, benturan kepentingan, suap, pemerasan, gratifikasi dan tindak pidana korupsi lainnya; kesediaan sebagai role model dalam pemberantasan tindak pidana korupsi; kesediaan untuk meningkatkan pengetahuan antikorupsi, pengembangan politik cerdas berintegritas melalui pembelajaran antikorupsi yang difasilitasi oleh Pusat Edukasi Antikorupsi KPK; dan terlibat secara aktif dalam gerakan antikorupsi di lingkungan partai politik.

Program PCB sendiri diselenggarakan KPK sebagai wujud implementasi amanat UU 19/2019 tentang KPK Pasal 7 Ayat 1 huruf d yang berbunyi, "merencanakan dan melaksanakan program sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" khususnya pada sektor politik.

"KPK berharap melalui program ini dapat mendorong komitmen integritas dan meningkatkan kesadaran antikorupsi para pengurus parpol demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik," pungkas Ipi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya