Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko/Net

Presisi

Lamborghini, Mini Cooper Hingga Harley Davidson Disita Bareskrim dari Bos Robot Trading Evotrade

RABU, 18 MEI 2022 | 20:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan terhadap sejumah aset milik bos trading Evotrade, Anang Diantoko (AD).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, aset yang disita yakni dua unit mobil mewah yakni Lamborghini Huracan dan Mini Cooper. Selain itu mobil mewah lain yang disita ialah Lexus 570.  

“Adapun barang bukti yang di sita dari saudara AD antara lain 1 unit mobil Lexus LX 570 beserta BPKB. Kedua ada 1 unit mobil Mini Cooper berserta BPKB. Kemudian 1 mobil lamborghini Huracan berserta BPKB,” kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).


Tidak hanya mobil mewah, penyidik juga menyita motor Vespa Primavera dan Harley Davidson jenis road glide, dimana kedua unit tersebut disita berikut dengan BPKB.

Tak hanya kendaraan, kata Gatot, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen antara lain surat perjanjian perikatan jual beli tanah dan bangunan perumahan Grand Orchid Malang.

“Kemudian 3 unit HP dan uang tunai dari 3 rekening senilai Rp 20.960.000.000,” ujarnya

Dalam kasus ini, Gatot kembali menegaskan, lima tersangka lainnya yang berinisial AK, D, DES, MS, dan AM sudah dilakukan pelimpahan berkas tahap II pada 26 April 2022 ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.

Sedangkan terkait tersangka Anang, penyidik masih melengkapi berkas perkara tersangka Anang guna proses pelimpahan ke Kejaksaan. “Untuk berkas perkara tersangka inisial AD masih dalam proses pemberkasan, karena yang bersangkutan berbeda waktu penangkapan dengan tersangka lainnya,” ujar Gatot.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya