Berita

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menunjukan barang bukti ratusan ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan/Net

Presisi

Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polda Jatim Sita 279 Ton Barang Bukti Pupuk

SENIN, 16 MEI 2022 | 20:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik tindak pidana berupa penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ratusan ton pupuk subsidi diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran Polda aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.


“Karena kita ketahui Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Nico Afinta, Senin (16/5).

Nico menambahkan, dalam periode Januari hingga April. Jajarannya terus mengumpulkan informasi dan penyelidikan. Dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

"Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk bersubsidi.

Disisi lain, Nico mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan ialah para tersangka ini membeli pupuk yang bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.

Dengan begitu, harganya menjadi berbeda. Padahal kata Nico, pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak dengan pupuk non subsidi, akhirnya para petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.



Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya