Berita

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menunjukan barang bukti ratusan ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan/Net

Presisi

Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polda Jatim Sita 279 Ton Barang Bukti Pupuk

SENIN, 16 MEI 2022 | 20:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik tindak pidana berupa penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ratusan ton pupuk subsidi diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran Polda aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.


“Karena kita ketahui Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Nico Afinta, Senin (16/5).

Nico menambahkan, dalam periode Januari hingga April. Jajarannya terus mengumpulkan informasi dan penyelidikan. Dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

"Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk bersubsidi.

Disisi lain, Nico mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan ialah para tersangka ini membeli pupuk yang bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.

Dengan begitu, harganya menjadi berbeda. Padahal kata Nico, pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak dengan pupuk non subsidi, akhirnya para petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya