Berita

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menunjukan barang bukti ratusan ton pupuk bersubsidi yang disalahgunakan/Net

Presisi

Bongkar Penyalahgunaan Pupuk Subsidi, Polda Jatim Sita 279 Ton Barang Bukti Pupuk

SENIN, 16 MEI 2022 | 20:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik tindak pidana berupa penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Ratusan ton pupuk subsidi diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar seluruh jajaran Polda aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional.

Dan di dalam arahannya, salah satu perintah bapak Kapolri mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.


“Karena kita ketahui Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," kata Nico Afinta, Senin (16/5).

Nico menambahkan, dalam periode Januari hingga April. Jajarannya terus mengumpulkan informasi dan penyelidikan. Dan didalam kegiatannya berhasil mengungkap adanya penyimpangan didalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga.

"Kami dari polda jatim dan jajaran telah mengungkap 14 Laporan Polisi yang telah dibuat dengan tersangka sebanyak 21 orang, didalam prosesnya 3 diantaranya ditangani ditreskrimsus Polda Jatim, bahwa ini berada di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan," tambahnya.

Dalam pengungkapan ini, Polda Jatim berhasil mengamankan 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk bersubsidi.

Disisi lain, Nico mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan ialah para tersangka ini membeli pupuk yang bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.

Dengan begitu, harganya menjadi berbeda. Padahal kata Nico, pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp 115.000 namun dengan diganti sak dengan pupuk non subsidi, akhirnya para petani membeli dengan harga bervariasi mulai dari harga Rp 160.000 - 200.000 ribu.

"Modus kedua menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," lanjutnya.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya